Disdukcapil Padang Catat Kepemilikan KIA Baru Capai 186.200 Anak atau 70 Persen

Langgam.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang menyebut kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Padang baru mencapai sekitar 70 persen atau sebanyak 186.200 anak. Sementara itu, masih terdapat sekitar 79.800 anak yang belum memiliki identitas resmi tersebut.

Data itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, saat peluncuran layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Lapangan Olahraga SMPN 28 Padang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Rabu (29/7/2026).

Peluncuran layanan ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Disdukcapil Kota Padang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tentang pelayanan KIA. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Kepala Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat Besri Rahmad, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Kepala SMPN 28 Padang Zumfiardi, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Ances menjelaskan, berdasarkan data kependudukan Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Padang mencapai 961.910 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 266.000 anak wajib memiliki KIA, namun baru 186.200 anak yang telah memilikinya.

“Kita menargetkan menjelang akhir tahun ini capaian KIA di Kota Padang sudah mencapai 100 persen. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari Program Unggulan Padang Melayani,” katanya.

Ia menambahkan, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga perlindungan anak.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan layanan jemput bola KIA merupakan langkah strategis untuk mempercepat kepemilikan identitas anak sekaligus mendukung pembangunan Kota Padang sebagai Smart City.

Menurutnya, digitalisasi pemerintahan harus didukung data kependudukan yang akurat dan berkualitas. Karena itu, Pemerintah Kota Padang terus mendorong percepatan kepemilikan KIA dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui konsep One Big Data.

“Kita saat ini sedang berjuang membangun konsep One Big Data. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menyelesaikan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Padang,” ujar Fadly. (HER)

Baca Juga

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
13 Motor Tanpa TNKB dan Berknalpot Brong Terjaring Patroli Semalam Suntuk di Padang
13 Motor Tanpa TNKB dan Berknalpot Brong Terjaring Patroli Semalam Suntuk di Padang
Stok Melimpah, Harga Cabai Jawa dan Darek di Padang Turun Jadi Rp55 Ribu
Stok Melimpah, Harga Cabai Jawa dan Darek di Padang Turun Jadi Rp55 Ribu
Razia Tempat Hiburan Padang, Pengunjung Dites Urine dan Pelanggaran Jam Operasional Ditindak
Razia Tempat Hiburan Padang, Pengunjung Dites Urine dan Pelanggaran Jam Operasional Ditindak
Disdikbud Kota Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.Terbitnya SE ini merupakan sebagai langkah
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Padang Kembali Belajar Tatap Muka Senin
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Nonaktifkan Kapolres Mentawai
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Nonaktifkan Kapolres Mentawai