Disdukcapil Jemput Bola, 65 Warga Berkebutuhan Khusus di Pariaman Sudah Rekam e-KTP

Disdukcapil Jemput Bola, 65 Warga Berkebutuhan Khusus di Pariaman Sudah Rekam e-KTP

Disdukcapil Pariaman langsung mendatangi rumah warga untuk melakukan perekaman e-KTP. (foto: Pemko Pariaman)

Langgam.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pariaman menciptakan inovasi KATUPEK yang merupakan pelayanan e-KTP bagi warga yang berkebutuhan khusus. OPD ini melakukan perekaman e-KTP ke rumah warga berkebutuhan khusus dan sakit menahun.

Hingga saat ini, sudah ada 65 warga berkebutuhan khusus di Kota Pariaman yang telah dilakukan perekaman e-KTP.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Pariaman Fauzan mengatakan, pihaknya melakukan perekaman sesuai dengan data yang diperoleh dari desa atau kelurahan.

"Ini merupakan salah satu inovasi Disdukcapil yang telah kita sosialisasikan beberapa waktu lalu,“ sebutnya seperti dilansir Pemko Pariaman, Rabu (28/4/2021).

Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Pariaman Syamsuherni menambahkan, pihaknya tidak mempunyai target berapa warga berkebutuhan khusus yang harus terdata.

"Namun kita berharap semua warga Kota Pariaman baik lansia, disabilitas dan berkebutuhan khusus memiliki e-KTP, sehingga mereka pun bisa mendapatkan hak-hak yang harus diterima karena telah memiliki e-KTP,“ katanya.

Ia menjelaskan, pada KATUPEK, ada beberapa yang dikecualikan, misalnya perekaman sidik jari tidak bisa dilakukan karena kondisi telapak tangan yang terkepal. Kondisi seperti ini bisa dilanjutkan dan e-KTP pun bisa diterbitkan.

"Ini merupakan salah satu kemudahan yang diberikan Disdukcapil untuk warga berkebutuhan khusus yang ada di Kota Pariaman," bebernya.

Salah satu anak dari warga berkebutuhan khusus Ernis Tanefi mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pariaman  yang telah bersedia melakukan perekaman langsung ke rumah.

Hal ini terang Ernis, mengingat karena melihat kondisi orang tuanya saat ini, tidak memungkinkan untuk datang ke Disdukcapil, sementara sang ibu belum memiliki e-KTP. (*/yki)

 

Baca Juga

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman kembali dilanjutkan setelah sempat berhenti sementara waktu. Kini pelajar TK, SD, SMP,
Sempat Terhenti, Program Makan Bergizi Gratis di Pariaman Kembali Dilanjutkan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman berganti nama menjadi RSUD Prof H Muhammad Yamin SH. Pergantian nama rumah sakit yang berada di bawah
RSUD Pariaman Resmi Ganti Nama Jadi RSUD Prof H M Yamin SH
Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
Selama periode 24-30 Januari 2025 terjadi sebanyak 13 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman