Langgam.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pariaman menciptakan inovasi KATUPEK yang merupakan pelayanan e-KTP bagi warga yang berkebutuhan khusus. OPD ini melakukan perekaman e-KTP ke rumah warga berkebutuhan khusus dan sakit menahun.
Hingga saat ini, sudah ada 65 warga berkebutuhan khusus di Kota Pariaman yang telah dilakukan perekaman e-KTP.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Pariaman Fauzan mengatakan, pihaknya melakukan perekaman sesuai dengan data yang diperoleh dari desa atau kelurahan.
"Ini merupakan salah satu inovasi Disdukcapil yang telah kita sosialisasikan beberapa waktu lalu,“ sebutnya seperti dilansir Pemko Pariaman, Rabu (28/4/2021).
Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Pariaman Syamsuherni menambahkan, pihaknya tidak mempunyai target berapa warga berkebutuhan khusus yang harus terdata.
"Namun kita berharap semua warga Kota Pariaman baik lansia, disabilitas dan berkebutuhan khusus memiliki e-KTP, sehingga mereka pun bisa mendapatkan hak-hak yang harus diterima karena telah memiliki e-KTP,“ katanya.
Ia menjelaskan, pada KATUPEK, ada beberapa yang dikecualikan, misalnya perekaman sidik jari tidak bisa dilakukan karena kondisi telapak tangan yang terkepal. Kondisi seperti ini bisa dilanjutkan dan e-KTP pun bisa diterbitkan.
"Ini merupakan salah satu kemudahan yang diberikan Disdukcapil untuk warga berkebutuhan khusus yang ada di Kota Pariaman," bebernya.
Salah satu anak dari warga berkebutuhan khusus Ernis Tanefi mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pariaman yang telah bersedia melakukan perekaman langsung ke rumah.
Hal ini terang Ernis, mengingat karena melihat kondisi orang tuanya saat ini, tidak memungkinkan untuk datang ke Disdukcapil, sementara sang ibu belum memiliki e-KTP. (*/yki)