Disdik Sumbar Turunkan Tim Pencari Fakta ke SMAN 5 Padang

Disdik Sumbar Turunkan Tim Pencari Fakta ke SMAN 5 Padang

Siswa SMAN 5 Padang aksi tuntut kepala sekolah mundur dari jabatannya (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Menindaklanjuti aksi yang dilakukan para siswa sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat menurunkan tim ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang, hari ini Rabu (13/3/2019).

Tim pencari fakta terdiri atas 13 orang turun terkait tuntutan penggantian ke Kepala Sekolah oleh para siswa Senin (11/3/2019.

Sekretaris Disdik Sumbar, Bustavidia mengatakan, tim bertugas mendalami fakta dengan melakukan pendataan mengenai penggunaan dana. Di antaranya, dana BOP, BOS, dan penggunaan dana komite sekolah.

“Tim juga menanyai satu-satu mulai dari guru, wakil kepala sekolah, komite, siswa, dan kepala sekolah.:

Menurutnya, tim bertugas selama dua hari. “Pada Jumat (15/3/2019) tim akan mengumpulkan, merangkum, dan merapatkan hasil untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan.”

Menurutnya, dinas mesti mendalami lebih dahulu. “Harus ditanya satu-satu, tidak bisa instan, semua tim ada pembagian tugas masing-masing,” kata Bustavidia saat dihubungi di Padang, Rabu (13/3/2019).

Sedangkan untuk keputusan selanjutnya dapat ditetapkan setelah tim pencari fakta bekerja dan merapatkan hasilnya.

Menurut Bustavidia, sampai sore ini ketika mendampingi tim belum ditemukan kejanggalan atau pelanggaran aturan yang berarti terjadi di sekolah tersebut.

“Sepanjang hari ini sampai sore saya dampingi tim ini. Kebanyakan salah komunikasi dan salah arti saja. Tidak ada kesalahan yang berarti terlihat, tapi itu baru sementara saya lihat,” katanya.

Sedangkan kendala yang ditemui, adanya satu guru yang ketika dipanggil menghilang. Pihak Disdik berencana memanggilnya kembali.

Selain itu tim juga belum bisa menemui ketua komite sekolah yang lama, ia berjanji bertemu dengan tim pada Jumat, (15/3/2019).

Mengenai ancaman mogok siswa, Bustavidia mengatakan hal itu hanya merugikan pihak siswa sendiri. Disdik tidak bisa memenuhi tuntutan siswa begitu saja sebelum melihat fakta secara keseluruhan.

“Saya bilang ke tim, kita membuat keputusan jangan sampai merugikan orang lain. Kalau ada tuntutan siswa mengadu kepala sekolahnya begini-begini, kan belum tentu. Kita harus tahu dulu bagaimana permasalahannya, baru bisa memutuskan,” tambahnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta