Disdik Sumbar Turunkan Tim Pencari Fakta ke SMAN 5 Padang

Disdik Sumbar Turunkan Tim Pencari Fakta ke SMAN 5 Padang

Siswa SMAN 5 Padang aksi tuntut kepala sekolah mundur dari jabatannya (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Menindaklanjuti aksi yang dilakukan para siswa sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat menurunkan tim ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang, hari ini Rabu (13/3/2019).

Tim pencari fakta terdiri atas 13 orang turun terkait tuntutan penggantian ke Kepala Sekolah oleh para siswa Senin (11/3/2019.

Sekretaris Disdik Sumbar, Bustavidia mengatakan, tim bertugas mendalami fakta dengan melakukan pendataan mengenai penggunaan dana. Di antaranya, dana BOP, BOS, dan penggunaan dana komite sekolah.

"Tim juga menanyai satu-satu mulai dari guru, wakil kepala sekolah, komite, siswa, dan kepala sekolah.:

Menurutnya, tim bertugas selama dua hari. "Pada Jumat (15/3/2019) tim akan mengumpulkan, merangkum, dan merapatkan hasil untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan."

Menurutnya, dinas mesti mendalami lebih dahulu. "Harus ditanya satu-satu, tidak bisa instan, semua tim ada pembagian tugas masing-masing," kata Bustavidia saat dihubungi di Padang, Rabu (13/3/2019).

Sedangkan untuk keputusan selanjutnya dapat ditetapkan setelah tim pencari fakta bekerja dan merapatkan hasilnya.

Menurut Bustavidia, sampai sore ini ketika mendampingi tim belum ditemukan kejanggalan atau pelanggaran aturan yang berarti terjadi di sekolah tersebut.

"Sepanjang hari ini sampai sore saya dampingi tim ini. Kebanyakan salah komunikasi dan salah arti saja. Tidak ada kesalahan yang berarti terlihat, tapi itu baru sementara saya lihat," katanya.

Sedangkan kendala yang ditemui, adanya satu guru yang ketika dipanggil menghilang. Pihak Disdik berencana memanggilnya kembali.

Selain itu tim juga belum bisa menemui ketua komite sekolah yang lama, ia berjanji bertemu dengan tim pada Jumat, (15/3/2019).

Mengenai ancaman mogok siswa, Bustavidia mengatakan hal itu hanya merugikan pihak siswa sendiri. Disdik tidak bisa memenuhi tuntutan siswa begitu saja sebelum melihat fakta secara keseluruhan.

"Saya bilang ke tim, kita membuat keputusan jangan sampai merugikan orang lain. Kalau ada tuntutan siswa mengadu kepala sekolahnya begini-begini, kan belum tentu. Kita harus tahu dulu bagaimana permasalahannya, baru bisa memutuskan," tambahnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Langgam.id-pembelajaran tatap muka di sekolah
Ketika Anak Harus Memilih: Antara Belajar atau Bertahan Hidup
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Pemprov Sumbar Laksanakan SPMB 2025 Serentak, Pastikan Wajib Belajar 12 Tahun Terakomodir
Ruang Dialog yang Hilang: Menyoal Relasi Kuasa Dosen dan Mahasiswa
Ruang Dialog yang Hilang: Menyoal Relasi Kuasa Dosen dan Mahasiswa
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan