Disdik Sumbar Perpanjang PPDB Online SMA Hingga 8 Juli

Disdik Sumbar Perpanjang PPDB Online SMA Hingga 8 Juli

Halaman Login PPDB Sumbar. (Foto: ppdbsumbar.id)

Langgam.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) memperpanjang jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA dan SMK selama dua hari. Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri menjelaskan perpanjangan jadwal dilakukan sampai Rabu (8/7/2020).

Sebelumnya, pendaftaran di halaman https://ppdbsumbar2020.id tersebut, direncanakan akan ditutup pada Senin (6/7/2020).  "Iya diperpanjang, lihat saja informasi lebih di website, sudah kita umumkan," katanya.

Ia menjelaskan perpanjangan dilakukan dalam rangka merampungkan proses validasi dan verifikasi data, hasil seleksi untuk jalur zonasi, Afirmasi atau Inklusi dan perpindahan Orang Tua yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 7 Juli 2020 menjadi 9 Juli 2020. Bagi siswa yang mengalami masalah dalam pendaftaran diminta untuk melaporkan ke sekolah yang dituju. Di sana akan ada tim yang akan memberikan.

Sebelumnya perpanjangan juga merupakan rekomendasi dari Komis V DPRD Sumbar saat rapat pada Senin (6/7/2020). Permintaan perpanjangan karena banyaknya laporan dari masyarakat mengalami kesulitan saat mendaftar PPDB.

Baca Juga: DPRD Sumbar Minta PPDB Online SMA Diperpanjang 2 Hari Lagi

Pengumuman bagi yang telah lulus dilakukan pada 9 Juli 2020. Bagi peserta yang lulus dapat mendaftar ulang pada tanggal tersebut sampai 10 Juli 2020. Sementara, bagi pendaftar jalur prestasi dilakukan pada 8 Juli 2020. Pendaftaran tahap ke dua bagi SMA pada 10 Juli dan tahap ke dua bagi SMK 9 Juli.

Dalam pengumuman info di situs PPDB Sumbar disebutkan, penguman hasil ditunda, pertama, dalam rangka proses validasi dan verifikasi peserta, hasil seleksi PPDB 2020 untuk jalur zonasi, Afirmasi/Inklusi dan perpindahan orang tua yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 7 Juli 2020 menjadi 9 Juli 2020.

Kedua, bagi calon peserta PPDB yang kesulitan mendaftar dapat berkonsultasi dengan panitia PPDB yang berada disekolah yang dituju sebagaimana jadwal terlampir.

Ketiga, bagi calon peserta PPDB yang menggunakan surat keterangan domisili sebagai pengganti KK (kartu keluarga), diminta mengunduh surat pernyataan yang ada pada menu info di website ppdbsumbar.id yang ditanda tangani serta dibubuhi materai 6000 oleh orang tua/wali peserta didik.

Keempat, jika dalam proses validasi dan verifikasi ditemukan keterangan palsu, maka calon peserta didik dicabut hak bersekolah ditempat yang dituju dan orang tua siswa dapat diproses secara hukum. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harga cabai di Pasar Raya Padang mengalami kenaikan jelang Ramadan. 
Siapkan Kebijakan Strategis, Gubernur Yakin Harga Pangan Sumbar Terkendali Saat Ramadan
Nasdem
DPR RI Dapil Sumbar I: Sengit Perebutan Kursi Kedua Nasdem
Survei SBLF: Nofi Candra Berpeluang Besar Melenggang ke DPR RI di Pemilu 2024
Survei SBLF: Nofi Candra Berpeluang Besar Melenggang ke DPR RI di Pemilu 2024