Disdik Sumbar Pastikan Tak Ada Paksaan Ikuti Sekolah Tatap Muka

Disdik Sumbar Pastikan Tak Ada Paksaan Ikuti Sekolah Tatap Muka

Sekolah tatap muka di Pasaman Barat. (foto: Ian/langgam.id)

Langgam.id – Sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) mulai menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah. Dinas Pendidikan Sumbar memastikan tidak ada paksaan kepada siswa untuk datang ke sekolah.

“Tidak ada paksaan dan tergantung persetujuan orang tuanya ingin anaknya sekolah tatap muka atau sekolah daring saja. Karena tetap kita di segi pendidikan harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, seperti dikutip dari laman resmi DPRD Sumbar, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Gubernur Sumbar: Kondisi Psikososial Anak Jadi Alasan Sekolah Dibuka 2021

Dia menyebut, bagi orangtua siswa yang tidak setuju terkait kebijakan sekolah tatap muka, diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran melalui daring. Sedangkan bagi siswa yang menyanggupi datang ke sekolah, mereka akan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Sebelum mereka menjalankan, masing masing sekolah harus menyiapkan dulu, sesuai protokol covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan untuk melaksanakan sekolah tatap muka pada Januari 2021 untuk mencegah dampak psikososial pada anak selama masa pandemi covid-19.

Dampak psikososial pada anak timbul akibat minimnya interaksi dengan guru, teman, serta lingkungan. Ditambah dengan tekanan pembelajaran daring yang dapat membuat peserta didik menjadi bosan dan stres.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dampak psikosial terjadi setelah sekolah dilibur selama sekitar 8 bulan. “Dampak psikosial itu bisa diatasi kalau setidaknya tiga kali dalam seminggu masuk, kalau selama covid-19 kan tidak ada ke sekolah, makanya terjadi psikososial,” katanya, Senin (28/12/2020). (*ABW)

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo