Disdik Sumbar Pastikan Tak Ada Paksaan Ikuti Sekolah Tatap Muka

Disdik Sumbar Pastikan Tak Ada Paksaan Ikuti Sekolah Tatap Muka

Sekolah tatap muka di Pasaman Barat. (foto: Ian/langgam.id)

Langgam.id – Sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) mulai menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah. Dinas Pendidikan Sumbar memastikan tidak ada paksaan kepada siswa untuk datang ke sekolah.

“Tidak ada paksaan dan tergantung persetujuan orang tuanya ingin anaknya sekolah tatap muka atau sekolah daring saja. Karena tetap kita di segi pendidikan harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, seperti dikutip dari laman resmi DPRD Sumbar, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Gubernur Sumbar: Kondisi Psikososial Anak Jadi Alasan Sekolah Dibuka 2021

Dia menyebut, bagi orangtua siswa yang tidak setuju terkait kebijakan sekolah tatap muka, diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran melalui daring. Sedangkan bagi siswa yang menyanggupi datang ke sekolah, mereka akan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Sebelum mereka menjalankan, masing masing sekolah harus menyiapkan dulu, sesuai protokol covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan untuk melaksanakan sekolah tatap muka pada Januari 2021 untuk mencegah dampak psikososial pada anak selama masa pandemi covid-19.

Dampak psikososial pada anak timbul akibat minimnya interaksi dengan guru, teman, serta lingkungan. Ditambah dengan tekanan pembelajaran daring yang dapat membuat peserta didik menjadi bosan dan stres.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dampak psikosial terjadi setelah sekolah dilibur selama sekitar 8 bulan. “Dampak psikosial itu bisa diatasi kalau setidaknya tiga kali dalam seminggu masuk, kalau selama covid-19 kan tidak ada ke sekolah, makanya terjadi psikososial,” katanya, Senin (28/12/2020). (*ABW)

Baca Juga

Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah