Disdik Sumbar Ikut Kebijakan Kabupaten Kota Soal Belajar Tatap Muka

Langgam.id-Kepala Disdik Sumbar

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri. [foto: IG Adib Alfikri

Langgam.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) mengikuti kebijakan kabupaten kota dalam menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah bagi siswa tingkat SMA dan SMK.

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan, tidak ada persiapan khusus dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di SMA dan SMK, karena semua sudah disiapkan sejak sebelumnya. Proses belajar menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.

“Semua tergantung dengan kondisi yang ada di daerah, setiap daerah tidak sama kondisinya. Kalau soal siap dari dulu, sudah siap karena ini kan bukan kondisi baru ,” katanya di Padang, Kamis (12/8/2021).

Dia menjelaskan bahwa sejak masa covid-19 sudah menyesuaikan proses pembelajaran, baik secara daring maupun secara tatap muka. Sebelumnya sekolah ditutup karena kondisi dan aturan dari pemerintah.

Kota Padang merupakan satu-satunya daerah yang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat. Terkait sekolah di Padang, ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada wali Kota Padang.

“Tergantungi wali Kota Padang, tidak mungkin kita membedakan antara tingkat SD, SMP, dan SMA. Kita menjadi satu kesatuan, Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan bupati wali kota, kita ikut dengan aturan yang ada,” katanya.

Selain itu menurutnya, apa keputusan yang diambil oleh bupati wali kota pasti juga sudah sesuai dengan ketentuan aturan dari Satgas Covid-19.

Adib mengungkapkan, untuk pelaksanaan sekolah tatap muka juga sudah dilengkapi dengan sarana prasana penerapan protokol kesehatan. Semua sudah disiapkan sejak lama.

Baca juga: Semua Guru Sudah Divaksin, Bukittinggi Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Kemudian pihaknya juga sudah mewajibkan kepada seluruh guru dan tenaga pendidik agar melaksanakan vaksinasi. Meskipun belum semuanya divaksin, tetapi ikut vaksinasi covid-19 diinstruksikan sebagai syarat untuk mengajar.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, bahwa memang pada PPKM level 3 boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. Meski demikian, semua tergantung kebijakan kepala daerah masing-masing daerah.

“Sekolah tatap muka atau tidak tentu pertimbangannya ada dalam perda, diharapkan bupati wali kota mempedomani aturan ini,” katanya.

Kalau memang kepala daerah memutuskan membuka sekolah terang Mahyeldi, maka kewenangan Pemprov Sumbar di SMA dan SMK akan mengikuti itu. Sebab yang paling tahu memang kepala daerahnya masing-masing.

“Makanya daerah yang berwenang untuk memutuskan, karena daerah yang punya data daerah yang paling tahu dan segala macamnya,” katanya.

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba