Disdik Sumbar Ikut Kebijakan Kabupaten Kota Soal Belajar Tatap Muka

Langgam.id-Kepala Disdik Sumbar

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri. [foto: IG Adib Alfikri

Langgam.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) mengikuti kebijakan kabupaten kota dalam menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah bagi siswa tingkat SMA dan SMK.

Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan, tidak ada persiapan khusus dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di SMA dan SMK, karena semua sudah disiapkan sejak sebelumnya. Proses belajar menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.

“Semua tergantung dengan kondisi yang ada di daerah, setiap daerah tidak sama kondisinya. Kalau soal siap dari dulu, sudah siap karena ini kan bukan kondisi baru ,” katanya di Padang, Kamis (12/8/2021).

Dia menjelaskan bahwa sejak masa covid-19 sudah menyesuaikan proses pembelajaran, baik secara daring maupun secara tatap muka. Sebelumnya sekolah ditutup karena kondisi dan aturan dari pemerintah.

Kota Padang merupakan satu-satunya daerah yang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat. Terkait sekolah di Padang, ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada wali Kota Padang.

“Tergantungi wali Kota Padang, tidak mungkin kita membedakan antara tingkat SD, SMP, dan SMA. Kita menjadi satu kesatuan, Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan bupati wali kota, kita ikut dengan aturan yang ada,” katanya.

Selain itu menurutnya, apa keputusan yang diambil oleh bupati wali kota pasti juga sudah sesuai dengan ketentuan aturan dari Satgas Covid-19.

Adib mengungkapkan, untuk pelaksanaan sekolah tatap muka juga sudah dilengkapi dengan sarana prasana penerapan protokol kesehatan. Semua sudah disiapkan sejak lama.

Baca juga: Semua Guru Sudah Divaksin, Bukittinggi Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Kemudian pihaknya juga sudah mewajibkan kepada seluruh guru dan tenaga pendidik agar melaksanakan vaksinasi. Meskipun belum semuanya divaksin, tetapi ikut vaksinasi covid-19 diinstruksikan sebagai syarat untuk mengajar.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, bahwa memang pada PPKM level 3 boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. Meski demikian, semua tergantung kebijakan kepala daerah masing-masing daerah.

“Sekolah tatap muka atau tidak tentu pertimbangannya ada dalam perda, diharapkan bupati wali kota mempedomani aturan ini,” katanya.

Kalau memang kepala daerah memutuskan membuka sekolah terang Mahyeldi, maka kewenangan Pemprov Sumbar di SMA dan SMK akan mengikuti itu. Sebab yang paling tahu memang kepala daerahnya masing-masing.

“Makanya daerah yang berwenang untuk memutuskan, karena daerah yang punya data daerah yang paling tahu dan segala macamnya,” katanya.

Baca Juga

Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
BPS mencatat luas panen padi pada 2025 mencapai 284.076 hektare (Ha). Angka ini mengalami penurunan sebesar 11.203 hektare atau 3,79
Luas Panen Padi Turun, Produksi Beras Sumbar 2025 Capai 800.613 Ton
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional