Disdik Sumbar Belum Berencana Tutup Belajar Tatap Muka dan Pesantren Ramadan

Sebanyak 87 ribu siswa SD, SMP dan SMA di Kota Padang akan mengikuti Pesantren Ramadan yang bakal digelar pada 4-25 Maret 2025.

Kegiatan Pesantren Ramadan di Padang. (foto: Pemko Padang)

Langgam.id - Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar)  Adib Alfikri mengatakan, pihaknya belum ada rencana menutup pembelajaran tatap muka (PTM) dan  kegiatan pesantren Ramadan.

Ia mengungkapkan, melakukan penutupan secara menyeluruh justru akan merugikan daerah atau sekolah yang dalam keadaan aman dari penularan covid-19.

"Kalau kita tutup semua, kasian daerah yang tidak bermasalah. Jadi kita menutup per kasus saja. Misal satu sekolah ada kasus penularan, yang kita tutup sementara ya sekolah itu saja," katanya, Selasa (27/4/2021).

Dia menyebut, perlakukan yang sama juga demikian untuk pelaksanaan pesantren Ramadan. Menurutnya, kegiatan pesantren Ramadan merupakan pengganti pendidikan tatap muka khusus di bulan Ramadan.

Baca juga: Sempat Dibully, Wagub Sumbar Tetap Usul Pesantren Ramadan Secara Online

"Hanya saja tempat dan metode pelaksanaan berbeda yakni di masjid dan lebih banyak belajar ilmu keagamaan.
Pesantren Ramadan masih akan dilangsungkan selagi di setiap unit pelaksanaan aman dan taat dengan protokol kesehatan," bebernya.

Dia menyebut, kunci aman dari covid-19 saat ini adalah ketaatan dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Selain itu menurutnya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Sumbar juga sudah sesuai dengan protap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: Muncul Klaster Baru Ponpes, Wako Padang: Itu Bukan dari Pesantren Ramadan

Dia mengakui ada beberapa institusi pendidikan yang lalai sehingga muncul klaster baru penularan covid-19. Di antara kasus yang cukup besar seperti di SMA 1 Sumbar di Kota Padang Panjang dengan kasus 61 pelajar positif covid.

"Kasus atau klaster yang muncul sekarang karena lalai. Merasa covid-19 udah selesai. Padahal kan belum. Persoalan kita sekarang kedisiplinan terhadap prokes," ujarnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya