Disdag-Kejari Padang Gelar Pasar Murah Jelang Nataru di 11 Kecamatan, Ini Jadwalnya

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang bersama dengan Kejaksaan Negeri Padang akan mengadakan pasar murah pada 18 Desember 2023

Kepala Dinas Perdagangan Padang Syahendri Barkah. [foto: infopublik.id]

Langgam.id – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang bersama dengan Kejaksaan Negeri Padang akan mengadakan pasar murah pada 18 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.

Pasar murah yang akan digelar di 11 kecamatan di Kota Padang tersebut dilaksanakan guna menekan kenaikan harga bahan pokok dan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Disdag Padang Syahendri Barkah mengatakan, kegiatan pasar murah diawali di Kecamatan Nanggalo pada 18 Desember. Kemudian berlanjut di Kecamatan Padang Selatan (19 Desember).

Berikutnya, Kecamatan Padang Barat (20 Desember), Kecamatan Timur (21 Desember), Kecamatan Padang Utara (22 Desember), Kecamatan Lubeg (27 Desember).

Kecamatan Pauh (28 Desember), Kecamatan Luki (29 Desember), Kecamatan Kuranji (2 Januari), Kecamatan Koto Tangah (3 Januari) dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung (4 Januari).

“Dalam pelaksanaan pasar murah tersebut, kita juga akan menyiapkan voucher,” ujar Syahendri dikutip dari infopublik.id, Sabtu (16/12/2023).

Selain itu itu terang Syahendri, pada pasar murah itu juga dilaksanakan berbagai kegiatan. Di antaranya, senam, pelayanan pajak, pelayanan e-KTP dan pelayanan kesehatan gratis.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Padang untuk meramaikan pasar murah,” ajak Syahendri. (*/yki)

Baca Juga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Mengatur keuangan memang bukan hal yang mudah. Walaupun sudah menerima gaji atau penerimaan, namun terkadang untuk membuat uang yang kita
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemko Padang Catat Realisasi PAD Lampaui Target
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Lulusan SD di Padang Capai 15.239 Siswa, Pemko Nilai Daya Tampung SMP Negeri dan Swasta Mencukupi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi