Langgam.id - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief meminta agar aturan wajib karantina dan PCR untuk jemaah umrah juga dicabut.
Permintaan itu ditujukan Hilman ke Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyesuaikan dengan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang telah mencabut sejumlah aturan terkait Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Dikatakan Hilman, dengan dihapusnya sejumlah aturan Prokes Covid-19 di Saudi itu, harusnya juga diselaraskan dengan aturan yang ada saat ini, terutama soal karantina dan PCR.
"Adanya kebijakan Arab Saudi yang baru ini, maka kita berharap Kemenkes dan BNPN mengabil langkah penyelarasan," ujar Hilman melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/3/2022).
Bahkan, sebut Hilman, Kemenag juga akan bicara soal kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah tersebut.
"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya soal karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia," ungkapnya.
Hilman mengaku optimis akan ada penyelarasan kebijakan. "Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai menyesuaikan kebijakan masa karantina," jelasnya.
Lalu, tambah Hilman, juga akan ada kebijakan One Gate Policy atau satu pintu keberangkatan untuk jemaah umrah dari asrama haji. "Ini juga akan disesuaikan," ucapnya.
Ditegaskan Hilman, Kemenag akan segara berkoordinasi dengan Kemenkes dan BNPB. Karena, kedua lembaga itu yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
"Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan," paparnya.
Jika sudah tidak ada lagi syarat wajib karantina dan PCR masuk Arab Saudi, kata Hilman, maka harus direspon secara mutual recognition.
Baca juga: Arab Saudi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, Jaga Jarak hingga Karantina
"Jadi, jangan sampai di sana tidak perlu karantina, kita di sini masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya," tegasnya.