Dirikan Bangunan Tak Sesuai IMB, 2 Petak Toko di Payakumbuh Disegel

Banguan Disegel karena Tak Sesuai IMB

Penyegelan terhadap dua petak toko di Kota Payakumbuh yang dinilai bangunannya tidak sesuai IMB (Foto: Humas Pemko Payakumbuh)

Langgam.id - Dua petak toko satu lantai yang baru saja selesai dibangun, bertempat di RW 2 Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB), Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh disegel tim penertiban bangunan daerah itu.

Penyegelan bangunan tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Payakumbuh tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pengendalian Bangunan. Dan diduga, dua petak toko itu, bangunannya tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Penyegelan itu sontak mengundang perhatian warga setempat serta pengguna jalan yang melewati jalur tersebut, sehingga sedikit membuat kemacetan.

Meskipun di depan bangunan itu terpampang plang IMB dengan nomor: 493/XI/IMB/BPMD-PTSP/PYK-2016. Namun, praktiknya tidak sesuai antara izin dengan bangunan yang telah berdiri saat ini.

Bahkan diketahui, tim internal dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memberikan teguran. Tapi, tak diindahkan oleh pemilik.

Menanggapi hal itu, Eka Diana Rilva, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang yang bertindak sebagai koordinator penyegelan menyebutkan bahwa bangunan itu tidak sesuai dengan IMB yang diterbitkan.

“Bangunan ini kita segel karena menyalahi aturan IMB” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (13/2/2020).

Saat penyegelan, ternyata pemilik dua petak toko itu tidak berada di lokasi, karena sedang berada di Pekanbaru.

Lurah NDB, Ari Ashadi mengatakan, bahwa tindakan tersebut merupakan langkah tegas yang dilakukan oleh pemerintah. “Sesuai dengan arahan Pak Kadis PU dalam rapat sebelumnya, bahwa tahun 2020 ini tidak ada kompromi untuk bangunan yang melanggar aturan. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat NDB agar mematuhi aturan terkait pendirian bangunan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa direncanakan ada lima lokasi yang akan disegel. Namun, beberapa diantarannya sudah mengurus pembaharuan IMB. (*/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pj. Wali Kota Payakumbuh melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa tempat perbelanjaan di Payakumbuh, Senin (27/3/2023).
Sidak ke Pusat Perbelanjaan, Pemko Payakumbuh Temukan Makanan Kemasan Kedaluwarsa
BPBD Payakumbuh Adakan Pelatihan Water Rescue di Batang Agam
BPBD Payakumbuh Adakan Pelatihan Water Rescue di Batang Agam
Dinas Kesehatan Payakumbuh menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan kemajuan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting
Turunkan Angka Stunting di Payakumbuh, Wako Harap Semua Elemen Masyarakat Terlibat
Pemko Payakumbuh mengadakan Forum Discusion Group (FGD) yang bertempat di Aula Ngalau Indah Kantor Wali Kota Payakumbuh, Minggu (26/3/2023).
Masuk 10 Besar Tingkat Nasional, Pemko Payakumbuh Lanjut ke Tahap 3 PPD 2023
Jelang Ramadan, Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama unsur Forkopimda Payakumbuh memantau ketersediaan kebutuhan pokok di Payakumbuh.
Wako Payakumbuh Sebut Stok Bahan Pokok Aman Sampai Lebaran
Kota Payakumbuh berhasil meraih peringkat pertama kategori kota dalam PPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
Payakumbuh Raih Peringkat 1 Kategori Kota pada PPD Sumbar 2023