Dirazia Satpol PP, Pedagang Tuak di Padang Panjang Diseret ke Meja Hijau

Dirazia Satpol PP, Pedagang Tuak di Padang Panjang Diseret ke Meja Hijau

Ilustrasi (Pixabay)

Langgam.id - Seorang pedagang minuman jenis tuak diadili di Pengadilan Negeri Padang Panjang. Warga berinisial RT itu dijatuhi hukuman berupa denda Rp 500 ribu.

Kabid Trantibum dan Penegakan Perda Satpol PP Padang Panjang, Herick Eka Putra mengatakan RT kedapatan menyimpan tiga jirigen tuak untuk dijual di warungnya. Tiga jirigen tuak itu pun langsung disita petugas yang mendatangi warung RT.

“Setelah memastikan lokasi dan pemilik warungnya, kita menurunkan personil kesana dan benar, kita menemukan 3 jerigen berisi Tuak, yang selanjutkan kita amankan ke Mako Satpol PP dan Damkar,” kata Herick, Selasa (10/11/2020).

Herick menyebut, saat ini Satpol PP Padang Panjang sedang gencar-gencarnya melakukan razia peredaran minuman keras di kota itu. Selain itu, razia penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) juga terus dilanjutkan.

“Apalagi, ditengah situasi pandemi covid-19 saat ini, Satpol PP juga melakukan patroli untuk memantau kegiatan kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ucapnya.

Terkait hukuman terhadap RT, hakim memberikan pilihan berupa kurungan penjara dan denda. RT akhirnya memilih membayar denda atas pebuatannya itu.

"Setelah berkas perkara selesai kita langsung daftarkan ke pengadilan. Hari ini tersangka dijatuhi hukuman. Yang bersangkutan memilih membayar denda," ungkap Kasi Penegakan Perda Idris. (ABW)

Baca Juga

Bus ALS Rebah Kuda di Padang Panjang, Korban Terjepit Sedang Dievakuasi
Bus ALS Rebah Kuda di Padang Panjang, Korban Terjepit Sedang Dievakuasi
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengungkap adanya dampak kerusakan di wilayahnya akibat gempa bermagnitudo 4,8 yang berpusat di Padang Panjang
Bupati Tanah Datar: 1 Rumah dan 1 Warung Rusak Ringan Dampak Gempa M 4,8
Tiga kali gempa beruntun terjadi di Sumatra Barat pada Jumat (2/5/2025). Dua kali mengguncang Padang Panjang dan satu kali terjadi
Gempa M 4,8 Guncang Padang Panjang, BMKG: Akibat Adanya Aktifitas Sesar Sianok
Gempa dengan magnitudo 4,8 mengguncang Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (2/5/2025) pukul 14.07 WIB. BMKG
2 Kali Gempa Beruntun Guncang Padang Panjang Jumat Siang
Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Sebanyak 130 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Padang Panjang mengikuti seleksi tahap akhir
130 Calon Paskibraka Padang Panjang Ikuti Seleksi Tahap Akhir