Dirawat di RSPAD, Andre Rosiade Jenguk Mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas

Dirawat di RSPAD, Andre Rosiade Jenguk Mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas

Andre Rosiade menjenguk mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas di RSPAD Jakarta. (Foto: Dok. AR)


Langgam.id - Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Andre Rosiade, menjenguk Gubernur Sumatra Barat dua periode (1977-1987) Ir. Azwar Anas Datuak Rajo Sulaiman. Gubernur kharismatik itu sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta. Azwar dirawat di rumah sakit lantaran mengalami gangguan pernapasan.
 
"Hari ini kita datang ke RSPAD Gatot Soebroto dalam rangka menjenguk tokoh nasional kita dari Sumatra Barat, Bapak Azwar Anas. Beliau adalah tokoh masyarakat Sumbar sampai hari ini masih banyak memberikan pikiran dan idenya untuk pembangunan Sumbar," kata Andre Rosiade, Kamis (19/1/2023) malam.
 
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan Azwar adalah salah satu tokoh Minang yang memiliki kontribusi besar bagi pembangunan Sumatra Barat dan Indonesia. Pria kelahiran Padang, 2 Agustus 1933, itu tercatat pernah menduduki berbagai jabatan strategis, baik di Provinsi Sumatra Barat maupun tingkat nasional.
 
"Beliau pernah menjadi Direktur Utama PT Semen Padang, Gubernur Sumatra Barat dua periode. Pembangunan Sumatra Barat pesat di saat beliau menjadi Gubernur. Lalu Menteri Perhubungan dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat,” kata Andre Rosiade yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar.
 
Andre menyebutkan, Azwar Anas adalah tokoh nasional, orang tua dan ninik mamak seluruh masyarakat Sumatra Barat dan seluruh masyarakat Minangkabau. “Jadi, saat beliau sakit, tentu menjadi kabar duka bagi kita semua. Mengingat jasa-jasanya yang sangat banyak untuk Sumbar," kata Ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
 
Andre pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Sumatra Barat, mendoakan Azwar Anas segera sehat lagi dan dapat kembali berkontribusi pada pembangunan.
 
"Tentu kami seluruh masyarakat Sumatra Barat, masyarakat Minangkabau dimanapun berada mendoakan beliau supaya segera sembuh dan pulih kembali serta dapat berkontribusi membangun Sumatera Barat yang kita cintai," kata Andre.
 
Diketahui, Letnan Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Ir. Azwar Anas gelar Datuak Rajo Sulaiman (lahir 2 Agustus 1933) adalah seorang mantan perwira militer, birokrat, dan politikus Indonesia. Ia pernah dipercaya sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada Kabinet Pembangunan VI (1993–1998) setelah menjabat sebagai Menteri Perhubungan Indonesia pada Kabinet Pembangunan V (1988–1993). Sebelumnya ia menjabat sebagai Gubernur Sumatra Barat selama dua periode (1977–1987).
 
Diketahui, Azwar Anas mengakhiri perantauannya saat Gubernur Sumatra Barat Harun Zain memanggilnya pulang kampung halaman dengan menjadi Direktur PN Semen Padang 1968. Kala itu Sumbar porak-poranda akibat penumpasan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Harun Zain memanggil para sarjana Minang di perantauan untuk pulang kembali membangun Sumbar.
 
Kolonel Azwar Anas mulai memimpin Semen Padang dalam keadaan sekarat. Ia membenahi keadaan fisik pabrik dan merehabilitasi mental para karyawan melalui dakwah Islam. Ia berhasil membangkitkan perusahaan itu menjadi BUMN terkemuka di bawah Departemen Perindustrian. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara
Layanan Hemodialisa di SPH, Kini Beroperasi Penuh dan Ada Shift Malam
Layanan Hemodialisa di SPH, Kini Beroperasi Penuh dan Ada Shift Malam