Dipercaya Roh Leluhur, Warga Pasaman Makamkan Macan Dahan Secara Adat

Macan dahan pasaman

Macan Dahan [dok. BKSDA Limapuluh Kota]

Langgam.id-Seekor macan dahan dilaporkan mati di Kampung Pinang, Nagari Cubadak Tangah, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar). Warga setempat memakamkan macan ini secara adat.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ardi Andono mengatakan, pihaknya ingin mengambil bangkai Macan Dahan tersebut, namun warga meminta agar segera dimakamkan. Kejadian itu terjadi pada Senin (27/9/2021).

"Menurut pengakuan tokoh masyarakat di Kampung Pinang, Kabuapaten Pasamam pemakaman dilakukan karena keyakinan mereka bahwa Macan Dahan tersebut adalah leluhur yang menjaga mereka secara turun temurun," katanya, Selasa (28/9/2021).

Dia menjelaskan, saat itu di lokasi masyarakat sudah berkumpul untuk selanjutnya melakukan prosesi penguburan.

Kemudian dengan mediasi dari petugas Polsek Duo Koto dan Polres Pasaman, tim rescue BKSDA Resort Pasaman mencoba bermusyawarah bersama perwakilan tokoh masyarakat agar diperkenankan membawa bangkai Macan Dahan.

Hal itu untuk tujuan nekropsi atau bedah bangkai agar diketahui penyebab utama kematian satwa.

Baca juga: 3 Harimau Muncul di Solok Selatan, BKSDA Sumbar Lakukan Pengecekan

Setelah mendapatkan penjelasan tentang pentingnya dilakukan nekropsi, masyarakat bersedia bangkai dibawa. Namun dengan catatan setelah proses nekropsi selesai bangkai satwa akan dibawa kembali ke Kampung Pinang untuk kemudian dimakamkan secara adat oleh masyarakat.

"Namun beberapa saat setelah dicapai kesepakatan tiba-tiba salah seorang masyarakat berteriak-teriak terlihat seperti kerasukan dan menolak bangkai dibawa keluar," katanya.

Kemudian massa yang terprovokasi mendesak pembatalan kesepakatan meskipun berkali-kali petugas polisi sudah mencoba meyakinkan bahwa bangkai satwa akan segera dibawa kembali setelah proses nekropsi selesai.

Oleh tokoh masyarakat kemudian dilakukan ritual adat yang melibatkan paranormal sebagai media penghubung dengan arwah leluhur. Hingga disimpulkan bangkai satwa harus segera dimakamkan atas permintaan arwah leluhur. Akhirnya macan dahan dikuburkan oleh warga.

"Kami sangat menyayangkan sikap masyarakat yang tidak memperkenankan dilakukan nekropsi, kami menghargai budaya dan kearifan lokal masyarakat. Namun mengetahui penyebab kematian satwa juga merupakan suatu hal yang tidak boleh diabaikan," katanya.

Ia melanjutkan, jika ternyata penyebab kematian adalah virus atau penyakit zoonosis atau menular dari hewan ke manusia, maka hal ini akan membahayakan sekali bagi masyarakat yang sudah kontak langsung dengan bangkai satwa.

Apalagi saat ini sudah teridentifikasi virus ASF (african swan fever) menjangkiti satwa liar yang hidup di hutan sumatera terutama jenis babi hutan.

"Pada waktu selanjutnya kami memohon kepada tokoh-tokoh masyarakat dan alim ulama dapat bersinergi dengan BKSDA Sumbar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memperhatikan tinjauan scientific," katanya.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
BKSDA Sumatra Barat (Sumbar) menyebut konflik satwa dengan manusia meningkat lantaran jumlah pakan di habitatnya berkurang.
BKSDA Sumbar Sebut Konflik Harimau dan Manusia Karena Jumlah Pakan Berkurang
Gunung Talang Kabupaten Solok (istimewa)
Gunung Marapi Ditutup, BKSDA Sumbar Bakal Buka Jalur Pendakian 3 Gunung Lainnya Tahun Ini
BKSDA Sumbar memanggil para remaja yang melakukan pendakian secara ilegal di Gunung Marapi, Sumbar pada 19 Januari 2025 lalu.
Tiga Pendaki Ilegal Gunung Marapi Akui Kesalahan, BKSDA Beri Sanksi Tegas
BKSDA Sumbar melakukan pemeriksaan terkait enam orang pendaki ilegal pasca beredarnya video melakukan pendakian ke Gunung Marapi
Viral di Medsos Pendakian Ilegal ke Gunung Marapi, Ini Kata BKSDA Sumbar
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati