Dinsos Padang-Batalyon Infanteri 133 Lakukan Pembinaan terhadap Puluhan Anak Jalanan

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang bersama Batalyon Infanteri 133 melakukan kegiatan pembinaan terpadu kepada puluhan anak jalanan.

Kegiatan pembinaaan terhadap puluhan anak jalanan di Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti, Air Tawar, Padang. [foto: Diskominfo Padang]

Langgam.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang bersama Batalyon Infanteri 133 melakukan kegiatan pembinaan terpadu kepada puluhan anak jalanan.

Kegiatan pembinaaan yang dibuka oleh Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan ini digelar di Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti, Air Tawar, Kamis (27/6/2024).

Yosefriawan mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan atau identifikasi yang telah dilakukan Pemko Padang, bahwa tidak semua anak jalanan adalah akibat dari faktor kemiskinan keluarga saja.

“Akan tetapi sebagian anak yang turun ke jalanan sebagai pemenuhan kebutuhan psikis belaka. Seperti keinginan untuk menyalurkan minat dan berkumpul dengan rekan-rekan mereka,” ujar Yosefriawan.

Ia mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No 31 tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis menegaskan bahwa gelandangan dan pengemis tidak sesuai dengan norma kehidupan Bangsa Indonesia yang berdasarkan UUD 1945.

Oleh sebab itu, terangnya, Pemko Padang perlu untuk melakukan upaya pembinaan kepada anak jalanan. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dan meraih bonus demografi di tahun 2045.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani mengatakan, pembinaan yang dilakukan kepada anak jalanan bersifat rehabilitasi. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Padang No 41 tahun 2017 tentang Tata Cara Pembinaan Anak Jalanan terdiri dari, Prefentif, Represif, dan Rehabilitasi.

“Salah satu bentuk rehabilitasi adalah melalui pembinaan pola terpadu yang bekerja sama dengan Batalyon 133 Padang,” bebernya.

Ia menambahkan, bahwa Pemko Padang sudah lima kali melakukan kegiatan pembinaan pola terpadu anak jalanan ini. Pada tahun ini, anak yang mendapat pembinaan berjumlah 20 orang dengan sasaran umur 17 tahun ke bawah.

Heriza menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan agar mengurangi angka anak jalanan di Kota Padang dan memberikan efek jera kepada anak jalanan agar tidak lagi melakukan aktifitas di jalanan.

“Selain itu, juga meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kota Padang, karena kita mengetahui bahwa Padang adalah magnet bagi para pencari pekarjaan dari berbagai daerah, salah satunya pengemis, pedagang asongan, dan anak jalanan,” ujarnya. (*/yki)

Baca Juga

Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Lulusan SD di Padang Capai 15.239 Siswa, Pemko Nilai Daya Tampung SMP Negeri dan Swasta Mencukupi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Pemko Padang Komit Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).
Jelang Rekonstruksi GOR Agus Salim, Fadly Amran Pastikan Relokasi Pedagang Berjalan Tertib
Rekonstruksi GOR Agus Salim Segera Dimulai, Fadly Amran Kerahkan Diskop UKM dan Satpol PP Relokasi Pedagang
Rekonstruksi GOR Agus Salim Segera Dimulai, Fadly Amran Kerahkan Diskop UKM dan Satpol PP Relokasi Pedagang
Wako Fadly Amran Dukung Konker PDPI di Padang
Wako Fadly Amran Dukung Konker PDPI di Padang