Dinsos Padang Ajak Perusahaan Bantu Warga Terdampak PPKM

dinsos padang

Kepala Dinas Sosial Padang Afriadi [Pemko Padang]

Langgam.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang mengajak perusahaan-perusahaan untuk membantu warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi mengatakan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, warga yang terdampak PPKM sebanyak 66.000 kepala keluarga (KK).

Namun dari jumlah tersebut, pemerintah hanya membantu sebanyak 35.000 KK. “Sehingga masih ada 31.000 KK lagi yang belum mendapat bantuan. Saya berharap ada bantuan dari perusahaan untuk membantu warga yang belum dapat,” katanya, dilansir dari Info Publik, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Terdampak PPKM, 18.400 Keluarga di Kota Padang Terima Bansos

Ia mengatakan, Pemko Padang baru saja menerima bantuan sembako sebanyak 1.310 paket dari Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar.

“Semoga bantuan yang kita berikan itu dapat meringankan beban hidup bagi warga yang terdampak PPKM,” harapnya.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal