Langgam.id - Dinas Kesehatan Kota Padang menyatakan sebanyak 96,2 persen atau sebanyak 16.917 ibu hamil di Kota Padang telah melakukan pengukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA).
Pengukuran LiLA itu bertujuan untuk mendeteksi terlebih dini ibu hamil yang kekurangan protein. Sehingga, dapat diambil tindakan kesehatan dan memastikan bayi yang akan dilahirkan dalam keadaan sehat dan terpenuhi gizinya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang yang diwakili Kabid Kesehatan Masyarakat, dr. Lidia Febrina menjelaskan terdapat 17.585 ibu hamil di Kota Padang.
"Itu artinya, sebanyak 96,2 persen ibu hamil di Padang telah melakukan pengecekan pengukuran Lingkar Lengan Atas (LiLa)," jelas Kabid Kesmas dr. Lidia Febrina dikutip dari Diskominfo, Kamis (4/7/2024).
Dikatakannya, batas nilai normal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk pengkuran LiLA yaitu 23,5 cm. Jika seorang wanita atau ibu hamil memiliki LiLA yang kurang dari 23,5 cm, ia dianggap memiliki status gizi yang kurang dan mengalami KEK.
"Saat hamil, kesehatan dan nutrisi merupakan hal penting dan wajib dijaga oleh seorang ibu. Adapun cara mengukur LiLA (lingkar lengan atas) dapat menjadi acuan bagi kesehatan ibu hamil," jelasnya.
Ia melanjutkan, apabila KEK dialami oleh seorang ibu hamil, maka berisiko menimbulkan dampak buruk bagi dirinya dan janinnya.(*/Fs)