InfoLanggam - Kerapatan Adat Nagari (KAN) Siguntur yang berada di Kabupaten Dharmasraya berpeluang menjadi yang terbaik di Sumatra Barat (Sumbar).
Hal tersebut mengemuka saat tim penilai KAN berprestasi Provinsi Sumbar mengunjungi nagari tersebut pada Kamis (22/8/2024).
Tim penilai dari provinsi ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Sumbar. Kedatangan tim penilai disambut oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman.
Pada kesempatan itu, Adlisman mengungkapkan kebanggaannya atas melajunya KAN Siguntur menjadi enam besar di antara KAN dari 19 kabupaten/kota di Sumbar.
"Ini berarti pembinaan yang dilaksanakan dalam mewujudkan visi Kabupaten Dharmasraya Maju, Mandiri dan Berbudaya, dimana salah satu arah kebijakannya pelestarian adat dan budaya, telah membuahkan hasil," ujar Adlisman dalam keterangannya.
KAN Siguntur, terang Adlisman, merupakan KAN mandiri yang telah memiliki kelembagaan yang bagus. Sejauh ini KAN Siguntur eksis menjalankan serta melestarikan norma dan aturan adat.
"KAN Siguntur juga memiliki inovasi dan kegiatan rutin serta berkesinambungan, menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah, pendidikan maupun lembaga-lembaga lain yang secara bersama hidup di tengah-tengah masyarakat," bebernya.
Adlisman mengatakan bahwa acara skala nasional yang telah sukses terlaksana di Nagari Siguntur, yakni Festival Pamalayu. Hal ini tidak terlepas dari peran serta Pemerintah Nagari dan elemen masyarakat dalam hal ini termasuk KAN Siguntur.
"Kami berharap penilaian KAN terbaik ini bisa menjadi pemicu semangat kembali menjadikan KAN sebagai garda terdepan dalam pengembangan, adat dan dijadikan bahan evaluasi di masa yang akan datang," harapnya.
Ketua Tim penilai Amriman mengatakan, dalam penilaian di Kabupaten Dharmasraya dirinya membawa anggota tim yang berkompeten. Yakni, Puti Reno Raudha Taib, Yulizal Yunus, Yuzirwa Yasir, Zaitul Ikhlas Saat, Quartita Evari Hamdina dan Akral.
Ia menyebutkan bahwa ada empat aspek yang dinilai dalam lawatan timnya ke Nagari Siguntur. Yakni kelembagaan, penyelenggaraan adat, kompetensi dan kerjasama antar lembaga.
Ketua KAN Siguntur, Abdullah Dt Godang mengatakan bahwa dirinya selaku ketua KAN berserta seluruh pemangku adat di Nagari Siguntur mempunyai komitmen tinggi dalam menjaga, melestarikan dan menerapkan norma dan aturan adat di wilayahnya.
Menurutnya hampir di semua aspek kehidupan masyarakat, aturan adat masih menjadi salah satu pegangan dan acuan.
Diterangkan, penerapan norma adat di Nagari Siguntur tidak hanya menyentuh aspek-aspek seperti acara baralek (kenduri nikah,) namun juga menyentuh aspek kehidupan masyarakat yang lebih jauh.
"Di Nagari Siguntur bahkan untuk menanam padi di sawah sekalipun tidak lepas dari aturan adat," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam rangka pelestarian adat dan budaya, pihaknya tidak hanya melakukan pembinaan di rumah-rumah gadang atau tempat-tempat yang selama ini diidentikkan sebagai wilayah adat.
"Sebagai bentuk keseriusan dalam melestarikan adat ini, kami bahkan melakukan pembinaan di sekolah-sekolah formal yang ada di Nagari Siguntur," bebernya. (*)