Dinilai Tak Becus Perjuangkan Guru Honorer, Interpelasi Wali Kota Padang Digaungkan

Langgam.id - Sekretaris Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial mengusulkan penggunaan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (22/8/2022). [Foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial mengusulkan penggunaan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa. Alasannya, karena gagal mendaftarkan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Budi Syahrial mengatakan, pengajuan hak interpelasi dilakukan karena gagalnya Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam membuka formasi guru PPPK yang telah di buka oleh pemerintah pusat.

“Kita dari komisi I DPRD akan menginisiasi mempergunakan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang karena ketidakbecusan dalam memperjuangkan hak 1.228 guru honorer yang seharusnya telah mendapatkan hak sebagai guru PPPK di Kota Padang,” ujar Budi kepada langgam.id, Rabu (24/8/2022).

Budi menjelaskan, ia beserta Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Jonedi Hendri dan beberapa anggota DPRD Padang yang lain, sudah ada inisiasi untuk menggunakan hak interpelasi kepada Walikota Padang.

“Kita sedang melobi anggota-anggota DPRD Kota Padang, kami yakin semua anggota DPRD Padang turut ikut menyetujuinya,” ucapnya.

Mengajukan hak interpelasi itu, lanjut Budi, hanya diperlukan tandatangan persetujuan tujuh orang anggota DPRD Kota Padang dari dua fraksi yang berbeda. Saat ini, dirinya sudah mendapatkan hak tersebut.

“Alhamdulillah, beberapa kawan-kawan dari beberapa fraksi sudah sepakat dengan kami untuk melayangkan hak interpelasi itu,” paparnya.

Hak interpelasi, tegas Budi, merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada wali kota mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.

Baca juga: Masih Diusahakan Pemko, Guru Honorer Lulus Passing Grade di Padang Ada Kemungkinan Diangkat PPPK 2023

Diketahui, Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang melakukan unjuk rasa di DPRD Kota Padang. Mereka meminta DPRD Kota Padang turut serta memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan status guru PPPK di Kota Padang.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Bupati Limapuluh Kota, Safni melantik 1.316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di RTH kawasan Komplek
Bupati Limapuluh Kota Lantik 1.316 PPPK Paruh Waktu
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera