Langgam.id - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas berbagai macam bentuk penyelenggaraan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Hal ini ditenggarai karena pinjol telah merugikan masyarakat dari berbagai kalangan.
Maraknya aktivitas penyelenggaraan pinjaman online ilegal terutama selama pandemi covid-19 mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Sigit menjelaskan bahwa upaya untuk bertindak tegas terhadap penyelengaraan pinjol merupakan instruksi langsung dari presiden.
“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif," kata Sigit, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: 1 Lagi Korban Kapal Tujuan Sibolga yang Karam Ditemukan Selamat
Sigit menuturkan bahwa dalam kasus ini para pelaku kejahatan pinjol kerap kali menggaet korbannya dengan memberikan tawaran menarik.
Hal ini ditenggarai menjadi salah faktor banyaknya orang yang tergiur untuk menggunakan jasa layanan ini. Sebagai upaya mitigasi resiko atas kejahatan pinjol, maka harus dilakukan penanganan sesegera mungkin.
“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ditengah situasi yang sangat pelik, pasca kehadiran covid-19, para pelaku pinjol ilegal cenderung memanfaatkan kondisi dengan menggaet masyarakat yang kondisi perekonomiannya terdampak.
Sigit mengungkapkan bahwa data diri korban dapat dimanfaatkan apabila terlambat atau tidak mampu membayar tagihan, belum lagi bunga pinjaman terbilang cukup besar.
Ia juga menambahkan, pada beberapa kasus beberapa korban memilih untuk bunuh diri lantaran tidak mampu membayar tagihan.
“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” imbuh Sigit.
Hingga Oktober 2021, pihaknya telah menerima 370 laporan, 91 di antaranya telah selesai di usut, 278 di antaranya masih dalam tahap proses penyidikan dan tiga tahap penyidikan
Sebagai tindakan preventif terhadap kejahatan jenis ini, ia meminta kepada seluruh jajaran untuk melakukan patrol siber dan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus ini. (*/Dewi)