Dinilai Berbahaya, PT KAI Sumbar Minta Warga Tidak Ngabuburit di Atas Rel

Dinilai Berbahaya, PT KAI Sumbar Minta Warga Tidak Ngabuburit di Atas Rel

KA Sibinuang melintas di rel kereta api di Jalan Hamka, Padang. (foto: Wista Yuki/langgam.id)

Langgam.id PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan di atas rel kereta api. Kegiatan tersebut dinilai sangat membahayakan.

Kepala Humas PT KAI Divisi Regional II Sumbar Ujang Rusen Permana mengatakan, pada saat bulan Ramadan, di beberapa daerah, banyak masyarakat yang menghabiskan waktu menunggu berbuka puasa atau ngabuburit dengan cara bermain di jalur kereta api.

Selain membahayakan, hal tersebut dinilai juga melanggar pasal 181 UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam aturan jelas bahwa masyarakat dilarang untuk berkegiatan di jalur kereta api seperti misalnya bermain.

“Atau hanya sekedar duduk-duduk menghabiskan waktu sambil menunggu berbuka. Hal tersebut sangat berbahaya untuk keselamatan,” katanya.

Larangan tersebut terangnya, tertuang dalam pasal 181 UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api.

Masyarakat dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Pelanggaran bisa berupa pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

“Untuk menikmati keindahan sore Ramadan, lebih baik melaksanakan perjalanan menggunakan kereta api,” katanya.

Ia menjelaskan, PT KAI sendiri saat ini menyediakan tiga kereta api yang bisa dimanfaatkan untuk menghabiskan waktu sambil menunggu berbuka puasa.

Yaitu, Ada KA Sibinuang relasi Padang – Pariaman- Naras PP, KA Minangkabau Ekspres relasi Stasiun Bandara Internasional Minangkabau – Pulau Aie PP, dan KA Lembah Anai relasi Stasiun Bandara Internasional Minangkabau – Stasiun Kayu Tanam.

“Untuk menggunakan perjalanan kereta api, masyarakat bisa melaksanakan pemesanan melalui aplikasi KAI Access. Ada pun untuk pembelian tiket kereta api di stasiun hanya dilayani tiga jam sebelum keberangkatan,” ucapnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Petugas KAI melakukan perawatan rel kereta api. (Foto: KAI Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Keandalan Operasional, Perawatan Intensif Prasarana
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Para penumpang menaiki Kereta Api Pariaman Ekspres . Foto: KAI Divre II Sumbar.
KAI Divre II Sumbar Layani 23 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Hari Buruh 2026
Momen Haru Putra Minang Dirut KAI Bobby Sambangi Anak Korban Kecelakaan Kereta Api, Janji Biayai Pendidikan
Momen Haru Putra Minang Dirut KAI Bobby Sambangi Anak Korban Kecelakaan Kereta Api, Janji Biayai Pendidikan
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
Profil Dirut KAI Bobby Rasyidin, Putra Minang Jebolan ITB yang Viral Usai Kecelakaan Kereta Api
Profil Dirut KAI Bobby Rasyidin, Putra Minang Jebolan ITB yang Viral Usai Kecelakaan Kereta Api