Dinas Perdagangan Padang: Sebelum Toko Disegel, Segera Lunasi Retribusi

Dinas Perdagangan Padang: Sebelum Toko Disegel, Segera Lunasi Retribusi

Penyegelan salah satu toko di Padang karena menunggak pembayaran retribusi. (Foto: Dinas Perdagangan)

Langgam.id – Penyegelan tujuh unit toko kembali dilakukan Dinas Perdagangan Kota Padang. Pedagang yang menunggak retribusi diminta untuk melunasi hingga tenggat waktu 20 Desember mendatang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar memprediksi seluruh tunggakan retribusi toko mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu terjadi karena pedagang menumpuk pembayaran.

“Rata-rata toko ini belum membayar retribusi selama tiga sampai enam bulan,” katanya saat dihubungi langgam.id, Kamis (16/12/2021).

Sejak awal aksi penyegelan, katanya, sudah terkumpul uang pembayaran retribusi sebanyak Rp 46 juta. Rata-rata pembayaran pedagang sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan.

Hanya saja, sebagian besar pedagang menumpuk pembayaran berbulan-bulan sehingga angkanya menjadi besar. Menurutnya, semua tunggakan harus dilunasi karena ke depan diberlakukan sistem e-retribusi.

“Uang ini ditunggu menumpuk. Sehingga dalam membayar kesusahan. Jadi kami berkomitmen hak dan kewajiban ini harus dibayar,” katanya.

Setelah semua dilunasi, lanjutnya, retribusi toko dapat dihitung dari awal melalui e-retribusi. Untuk itu pedagang yang mengalami penunggakan segera melakukan pelunasan.

Dinas Perdagangan Kota Padang masih memberi tenggat waktu pembayaran hingga 20 Desember mendatang. Di samping itu, aksi penyegelan akan tetap dilakukan ke depannya.

Seperti Rabu (16/12/2021), pihaknya melakukan penyegelan terhadap tujuh toko. Di Pasar Tanah Kongsi satu toko, dan di Simpang Haru enam toko.

Dalam waktu dekat, kebijakan serupa akan diberlakukan pada toilet umum di seluruh pasar. Pihaknya juga akan melakukan penyegelan toilet umum yang belum membayar retribusi. (*)

Baca Juga

Triwulan I 2026, Pemko Padang Catat Realisasi PAD Capai Rp201 Miliar
Triwulan I 2026, Pemko Padang Catat Realisasi PAD Capai Rp201 Miliar
Musrenbang Kota Padang 2027 Dibuka, Pemko Hadapi Tantangan Berat Tekan Belanja Pegawai
Musrenbang Kota Padang 2027 Dibuka, Pemko Hadapi Tantangan Berat Tekan Belanja Pegawai
Pemko Padang Terima Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum
Pemko Padang Terima Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum
Pemko Padang Percepat PSEL Air Dingin, Target Olah 200 Ton Sampah per Hari
Pemko Padang Percepat PSEL Air Dingin, Target Olah 200 Ton Sampah per Hari
Sidak Usai Lebaran, Pemko Padang Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Sidak Usai Lebaran, Pemko Padang Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Sampah Membludak Usai Lebaran, DLH Padang Minta Kesadaran Pengunjung dan Pedagang
Sampah Membludak Usai Lebaran, DLH Padang Minta Kesadaran Pengunjung dan Pedagang