Langgam.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman menindaklanjuti informasi tentang rokok elektrik rakitan yang dibawa murid di salah satu SD di kota tersebut. Selain akan memanggil seluruh kepala SD, orang tua diminta lebih ketat awasi anak.
"Tindak lanjut tersebut dilaksanakan agar informasi yang beredar dimasyarakat tidak simpang siur dan mencoreng dunia pendidikan Kota Pariaman," ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Yurnal, sebagaimana dilansir Dinas Kominfo di situs resmi Pemko Pariaman, Kamis (30/1/2020).
Informasi itu, semula menyebutkan, ada anak SD menghisap rokok elektrik rakitan sewaktu jam pelajaran.
Setelah diklarifikasi kepada kepala SD, menurutnya, memang ditemukan seorang murid membawanya. Namun, bukan sedang menghisap. "Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada semua siswa didapati ada beberapa buah lagi yang ditemukan," katanya.
Menurutnya, tidak ada murid yang menggunakan rokok elektrik rakitan di saat jam belajar. Namun, mengantisipasi kemungkinan adanya tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan dampak buruk kepada peserta didik, Disdikpora akan segera memanggil seluruh kepala SD se Kota Pariaman untuk menggelar rapat khusus.
“Kepada seluruh orang tua wali murid, diimbau agar mengawasi lebih ekstra anaknya. Jangan menyerahkan sepenuhnya dengan guru di sekolah, karena terbatasnya pengawasan yang dilakukan pihak sekolah. Orang tua harus lebih aktif dengan cara memeriksa tas bawaan maupun kamar anak," kata Yurnal. (*/SS)