Langgam.id-Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat menjelaskan soal keterlambatan pengumuman proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, saat jumpa pers di Padang, Kamis, (20/6/2019) mengatakan meminta maaf kepada masyarakat atas keterlambatan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru Online (PPDB) 2019 di Sumbar.
"Di media sosial itu berkembang, terkesan lambat. Sebenarnya tidak lambat. Kita sudah dari awal membuat jadwalnya. Itu pun sebelum saya dilantik menjadi kepala dinas pendidikan," ujarnya.
Adib mengatakan, sebelumnya sudah ada jadwal tahapan PPDB. Termasuk penyusunan peraturan gubernur (pergub). Ternyata pergub harus difasilitasi ke kementerian dalam negeri. Bukan kementerian pendidikan, setelah melakukan koordinasi dengan biro hukum.
"Ini pergub pertama yang difasilitasi ke kementerian dalam negeri. Sebelumnya, tidak ada difasilitasi oleh kemendagri. Jadi pas aturan itu keluar maka pergub PPDB inilah yang kena," katanya.
Akibat keluarnya peraturan tersebut, tentunya merevisi semua rencana yang telah dibuat dan juga mengacaukan jadwal yang sudah buat.
Maksimal fasilitasi di kementerian, menurutnya, 15 hari kerja. Sedangkan waktu bulan Mei lebih banyak hari libur sehingga mengurangi waktu untuk hari kerjanya.
"Akhirnya tertunda-tunda. Barulah dalam minggu kemaren, Senin atau Selasa lalu, pergub dikembalikan biro hukum kepada kami untuk segera diproses lebih lanjut," katanya.
Ia juga mengatakan telah menyusun jadwal PPDB terbaru pasca hasil pergub difasilitasi oleh kementerian dalam negeri. (Baca: Jadwal Pendaftaran PPDB SMA, SMK dan SLB di Sumbar)
"Jadi itulah yang terjadi. Sebenarnya tidak molor, tapi sudah aturan dari pusat harus difasilitasi. Suka tidak suka, mau tidak mau, diikuti. Sehingga punya kendala kita untuk bisa mempercepat," katanya. (Rahmadi/HM)