Dilarang Kapolri, Puluhan Polsek di Sumbar Tak Boleh Lakukan Penyidikan

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait larangan Polsek melakukan penyidikan. Lewat aturan itu, sebanyak 1.062 Polsek kini tidak bisa lagi melakukan penyidikan termasuk puluhan polsek di Sumatra Barat (Sumbar).

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri nomor Kep/613/III/2021. Polsek yang dilarang melakukan penyidikan itu hanya ditugaskan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Iya, ada polsek di wilayah Polda Sumbar yang nantinya tidak melakukan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Batu Setianto, Rabu (31/3/2021).

Ada sejumlah alasan yang membuat polsek tersebut tidak lagi melakukan penyidikan. Salah satu alasan tersebut yakni karena sedikitnya jumlah laporan yang masuk dalam satu tahun.

“Dalam keputusan Kapolri ini, alasan Polsek tidak melakukan penyidikan adalah karena jarak tempuh Polsek dengan Polres yang dekat, dan ada pula karena sedikit menerima Laporan Polisi dalam setahun,” ungkapnya.

Berikut Polsek di Sumbar yang tidak lagi melakukan penyidikan:

Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur (Polresta Padang)
Polsek IV Jurai (Polres Pesisir Selatan)
Polsek Palupuh (Polres Bukittinggi)
Polsek Kawasan Bandara Internasional Minangkabau (Polres Padang Pariaman)
Polsek Batipuh Selatan (Polres Padang Panjang)
Polsek Mapat Tunggul dan
Polsek Duo Koto (Polres Pasaman)
Polsek Tanjung Emas
Polsek Sungayang (Polres Tanah Datar)
Polsek Junjung Sirih (Polres Solok Kota)
Polsek Gunung Talang (Polres Solok)
Polsek Lubuk Basung (Polres Agam)
Polsek Sangir (Polres Solok Selatan)

Polres Pasaman:
Polsek Mapat Tunggul
Polsek Duo Koto

Polres Tanah Datar:
Polsek Tanjung Emas
Polsek Sungayang

Polsek Junjung Sirih (Polres Solok Kota)
Polsek Gunung Talang (Polres Solok)
Polsek Lubuk Basung (Polres Agam)
Polsek Sangir (Polres Solok Selatan)

Polres Sawahlunto:
Polsek Muaro Kalaban
Polsek Sawahlunto
Polsek Barangin
Polsek Talawi

Polres Payakumbuh:
Polsek Kota Payakumbuh
Polsek Luhak
Polsek Akabiluru
Polsek Situjuh Limo Nagari. (*ABW)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Personel Polda Sumbar yang berhasil meraih medali emas cabang gulat SEA Games 2023 Kamboja beberapa waktu lalu, Bripda Randa Rian Desta sudah sampai di Ranah Minang pada Senin (22/5/2023).
Tiba di BIM, Personel Polda Sumbar Peraih Emas SEA Games Diarak Menuju Auditorium Gubernur
Atlet Indonesia yang juga merupakan personel Polda Sumbar, Randa Riandesta berhasil meraih emas dari cabang gulat SEA Games 2023
Personel Polda Sumbar Randa Riandesta Raih Emas Cabor Gulat SEA Games 2023
Usai menggelar aksi buntut dari pelarangan liputan Wawako Padang, KWAK Sumbar resmi melaporkan beberapa oknum pegawai Pemprov ke Polda
Buntut Pengusiran Saat Peliputan, KWAK Laporkan Oknum Pegawai Pemprov ke Polda Sumbar
Pemudik Meningkat, Kapolda Tekankan Pemantauan Lalu Lintas dan Tempat Wisata
Pemudik Meningkat, Kapolda Tekankan Pemantauan Lalu Lintas dan Tempat Wisata
Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2776/XII/KEP/2022 mengganti Kapolres di Sumbar.
Polda Sumbar Turunkan 2.052 Petugas dalam Operasi Ketupat Singgalang, Total Pos 89
Kapolda Sumbar Jelaskan Penerapan One Way pada H-3 hingga H+3 Lebaran
Kapolda Sumbar Jelaskan Penerapan One Way pada H-3 hingga H+3 Lebaran