Langgam.id - Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang akan mendapat penambahan reagen ekstraksi untuk pemeriksaan sampel swab corona dari pemerintah pusat dan akan dikirim dalam waktu dekat, dengan jumlah sebanyak 2.000 unit.
Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, Andani Eka Putra mengatakan, ribuan reagen ekstraksi yang datang merupakan bantuan Pemerintah Pusat. Diantaranya dari Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Informasinya hari ini dikirim, BNPB 1.000 dan Kemenkes 1.000 reagen ekstraksi. Tapi, kalau kita sudah terima kiriman pusat ini, kita harus menerima pemeriksaan sampel dari Provinsi tetangga, seperti Jambi dan Bengkulu," ujarnya saat dihubungi Langgam.id, Kamis (16/4/2020) sore.
Menurut Andani, reagen ekstraksi sangat penting dalam pemeriksaan sampel swab corona. Dalam seminggu, pihaknya menghabiskan setidaknya sebanyak 1.500 reagen ekstraksi, sementara sampel swab yang masuk terus bertambah.
"Kan kami ada tiga model reagen, pertama untuk ekstraksi, kedua analisis dan ketiga PCR. Untuk analisis dan PCR cukup, tapi untuk ekstraksi terbatas sekali sekarang. Persoalan stok kami untuk besok hanya untuk 200 sampel lagi," ungkapnya.
Ia menyebutkan, dengan adanya kiriman reagen ekstraksi dari Pemerintah Pusat, setidaknya membantu dalam pemeriksaan swab dalam kurun waktu dua minggu. Namun, apabila reagen ekstraksi habis, akan ada kemungkinan pemeriksaan akan terhenti.
"Setop kalau tidak ada (reagen ekstraksi), tapi kan kalau tidak ada ya. Nah, ini sedang diusahakan, sudah diminta sama orang Jakarta. Untuk besok dan lusa kami masih bisa bekerja," jelasnya.
Hingga saat ini, Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand telah memeriksa sebanyak 1.500 sampel swab tenggorokan dan hidung (spesimen) warga diduga terpapar corona.
Dari ribuan sampel spesimen itu, 55 sampel dinyatakan positif, selebihnya negatif. Pemeriksaan sampel spesimen yang telah dilakukan mulai dari warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona. (Irwanda/ZE)