Dikejar Satpol PP, Muda-mudi di Padang Sembunyi dalam Gudang

Sejumlah muda-mudi yang diamankan usai bersembunyi di dalam sebuah gudang saat hendak dirazia oleh Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (5/7/2020). (Foto: Istimewa)

Sejumlah muda-mudi yang diamankan usai bersembunyi di dalam sebuah gudang saat hendak dirazia oleh Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (5/7/2020). (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Sejumlah pasangan muda-mudi dilaporkan bersembunyi di dalam sebuah gudang ketika jajaran Satpol PP Kota Padang menggelar aksi penertiban di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (5/7/2020).

Informasinya, masyarakat sudah resah dengan aktivitas muda-mudi yang belum terikat status pernikahan, silih berganti mengunjungi tempat penginapan di lokasi yang menjadi destinasi wisata tersebut.

"Memang benar ada (razia) itu. Mereka bersembunyi karena takut kami bawa," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi.

Dia tida menampik bahwa razia ke tempat penginapan itu dilakukan karena masyarakat setempat resah dengan aktifitasnya. Apalagi, penginapan itu diketahui juga tidak berizin.

"Mereka melihat sejumlah orang lawan jenis berada dalam satu ruangan, total ada empat pasang," katanya.

Alfiadi mengatakan, Pemko Padang berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang kembali marak pasca era tatanan kehidupan baru. Salah satu lokasi rawan terjadi aksi maksiat ini berada di kawasan objek wisata Pantai Padang, Kecamatan Koto Marapak, Kota Padang dan sekitarnya.

Untuk mengantisipasi hal hal-hal berbau maksiat, pihaknya telah menyiagakan sejumlah personel untuk mengawasi tempat tersebut sejak Jumat (3/72020). Pengunjung juga disarankan agar hanya datang siang hari. (*/ICA)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang