Dikejar Satpol PP, Muda-mudi di Padang Sembunyi dalam Gudang

Sejumlah muda-mudi yang diamankan usai bersembunyi di dalam sebuah gudang saat hendak dirazia oleh Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (5/7/2020). (Foto: Istimewa)

Sejumlah muda-mudi yang diamankan usai bersembunyi di dalam sebuah gudang saat hendak dirazia oleh Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (5/7/2020). (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Sejumlah pasangan muda-mudi dilaporkan bersembunyi di dalam sebuah gudang ketika jajaran Satpol PP Kota Padang menggelar aksi penertiban di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (5/7/2020).

Informasinya, masyarakat sudah resah dengan aktivitas muda-mudi yang belum terikat status pernikahan, silih berganti mengunjungi tempat penginapan di lokasi yang menjadi destinasi wisata tersebut.

"Memang benar ada (razia) itu. Mereka bersembunyi karena takut kami bawa," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi.

Dia tida menampik bahwa razia ke tempat penginapan itu dilakukan karena masyarakat setempat resah dengan aktifitasnya. Apalagi, penginapan itu diketahui juga tidak berizin.

"Mereka melihat sejumlah orang lawan jenis berada dalam satu ruangan, total ada empat pasang," katanya.

Alfiadi mengatakan, Pemko Padang berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang kembali marak pasca era tatanan kehidupan baru. Salah satu lokasi rawan terjadi aksi maksiat ini berada di kawasan objek wisata Pantai Padang, Kecamatan Koto Marapak, Kota Padang dan sekitarnya.

Untuk mengantisipasi hal hal-hal berbau maksiat, pihaknya telah menyiagakan sejumlah personel untuk mengawasi tempat tersebut sejak Jumat (3/72020). Pengunjung juga disarankan agar hanya datang siang hari. (*/ICA)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka