Dikejar Satpol PP, Muda-mudi di Padang Sembunyi dalam Gudang

Sejumlah muda-mudi yang diamankan usai bersembunyi di dalam sebuah gudang saat hendak dirazia oleh Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (5/7/2020). (Foto: Istimewa)

Sejumlah muda-mudi yang diamankan usai bersembunyi di dalam sebuah gudang saat hendak dirazia oleh Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (5/7/2020). (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Sejumlah pasangan muda-mudi dilaporkan bersembunyi di dalam sebuah gudang ketika jajaran Satpol PP Kota Padang menggelar aksi penertiban di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (5/7/2020).

Informasinya, masyarakat sudah resah dengan aktivitas muda-mudi yang belum terikat status pernikahan, silih berganti mengunjungi tempat penginapan di lokasi yang menjadi destinasi wisata tersebut.

"Memang benar ada (razia) itu. Mereka bersembunyi karena takut kami bawa," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi.

Dia tida menampik bahwa razia ke tempat penginapan itu dilakukan karena masyarakat setempat resah dengan aktifitasnya. Apalagi, penginapan itu diketahui juga tidak berizin.

"Mereka melihat sejumlah orang lawan jenis berada dalam satu ruangan, total ada empat pasang," katanya.

Alfiadi mengatakan, Pemko Padang berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang kembali marak pasca era tatanan kehidupan baru. Salah satu lokasi rawan terjadi aksi maksiat ini berada di kawasan objek wisata Pantai Padang, Kecamatan Koto Marapak, Kota Padang dan sekitarnya.

Untuk mengantisipasi hal hal-hal berbau maksiat, pihaknya telah menyiagakan sejumlah personel untuk mengawasi tempat tersebut sejak Jumat (3/72020). Pengunjung juga disarankan agar hanya datang siang hari. (*/ICA)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang