Langgam.id - Atas kerja sama anggota Brimob Polda Sumbar dan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan, komplotan pembobol ATM lintas provinsi tertangkap di Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval mengatakan, lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial M (25), W (28), AS (27), CP (27) dan I (41) merupakan warga Provinsi Lampung.
“Para pelaku berhasil ditangkap, setelah kami menerima informasi dari anggota Satbrimob Polda Sumbar yang saat itu tengah melaksanakan pengamanan dan pengawalan Bank BNI,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (19//6/2020).
Menurutnya, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Polres Pessel dari personel Brimob Polda Sumbar, Bharatu Febri Koto. Ia menyebut pelaku pembobol ATM yang tengah menuju arah Pesisir Selatan.
Saat itu, Bharatu Febri bersama 4 pegawai Bank BNI juga sedang mengejar dan membuntuti para pelaku. Anggota Brimob dan pegawai BNI mengunakan mobil Isuzu Panther nomor Polisi BA 1649 OS, sedang pelaku berada di mobil Avanza warna silver nopol B 1057 SRL.
“Menerima adanya laporan ini, kita langsung memberitahukan jajaran agar melakukan razia untuk memberhentikan pelaku,” ujarnya.
Setelah mendapat informasi terbaru bahwa para pelaku sudah berada dekat dengan Polsek Tarusan, personel bersiap. Kendaraan dengan ciri-ciri yang telah dihentikan kemudian dihentikan.
“Para penumpang mobil Avanza tersebut turun dari mobil dan menyerah kepada petugas,” tambahnya.
Dari pengakuan pelaku, mereka telah menjalankan aksinya di ATM BNI wilayah Kota Bukittinggi sebanyak lima kali dan ATM BRI Syariah wilayah Padang sebanyak satu kali.
“Modus pelaku yaitu, dengan mencongkel tempat keluar uang dari mesin ATM dan memasukan tangan untuk mengambil uang tersebut,” ujar AKBP Cepi.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 2 kartu ATM Mandiri, 1 kartu ATM BRI, uang tunai Rp4,7 juta. Kemudian, 1 telepon seluluer, 1 tang, 1 palu, 1 unit mobil Avanza warna silver nopol B 1057 SRL dan STNK-nya. Serta 5 dompet warna hitam berisi uang sejumlah Rp75 ribu.
“Kita akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Padang dan Polres Bukittinggi. Tempat kejadian di wilayah tersebut,” ujarnya.
Kini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Koto XI Tarusan. (*/SS)