Dihantam Ombak, Kapal Angkut WNA untuk Surfing Kandas di Mentawai

Langgam.id-kapal

Kondisi kapal yang mengangkut WNA dan kandas di perairan laut Kabupaten Kepulauan Mentawai. [foto: Basarnas]

Langgam.id - Kapal pengangkut warga negara asing mengalami kandas di perairan laut Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (25/11/2021).

Terdapat enam anak buah kapal dan 11 warga negara asing (WNA) di atas kapal.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Akmal menyebutkan, para warga negara asing dilaporkan hendak melakukan kegiatan surfing. Rombongan kemudian naik salah satu kapal.

"Mereka akan surfing di Pantai Katiet. Namun kapal dihantam ombak sehingga kandas di sekitar Pantai Katiet," kata Akmal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/11/2021).

Akmal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak resort. Dilaporkan, semua anak buah dan warga negara asing selamat.

"Semua survival sudah dapat selamat. Mereka menyelamatkan diri secara mandiri dan dibantu oleh pihak resort serta masyarakat yang ada di Pantai Katiet," jelasnya.

Baca juga: Kunjungi Mentawai, Menhub Sebut Pembangunan Bandara Rokot Selesai di 2022

Berikut daftar warga negara asing di atas kapal

1. Felipe (37) Brazil
2. Fransisco (43) Brazil
3. Frederico (45) Brazil
4. Marcelo (43) Brazil
5. Matheus (38) Brazil
6. Fabio (50) Brazil
7. Tomas (39) Brazil
8. Felipe (40) Brazil
9. Pablo (40) Brazil
10. Gustavo (42) Brazil
11. Fernandez (41) Uruguay

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M