Langgam.id - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Iran diduga menipu warga Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dengan cara menghipnotis, Senin (12/9/2022).
Kapolsek Lengayang, IPTU Benny Hari Muryanto mengatakan, bahwa tiga WNA asal Iran itu telah diamankan.
"Kita dapatkan lapoan dari warga atau korban yang dihipnotis, korban mengaku mengalmi kerugian sekitar Rp10 juta," ujar Benny melalui keterangan resminya, Rabu (14/9/2022).
Dijelaskan Benny, dugaan penipuan dengan cara hipnotis itu modusnya berbelanja di kedai korban. "Mendapatkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Lengayang langusng bergerak untuk mencari keberadaan korban," ungkapnya.
Lalu, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Ipuh Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
"Anggota kita langusng bergerak ke lokasi, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku yang menginap di salah satu penginapan bersama keluarganya langsung diamankan," jelasnya.
Kini, sebut Benny, pelaku tengah diinterogasi untuk mendalami kasus. Namun, menurut Benny, ketiga pelaku tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik.
Baca juga: Sebut Bisa Jadi Ancaman, Richi Aprian Minta Awasi Keberadaan WNA di Tanah Datar
"Itu salah satu kendala kita menginterogasi pelaku. Kita juga telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pessel, sekarang ketiganya kita bawa ke Mapolres Pessel untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut oleh Sat Reskrim," katanya.
—