Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang

Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang amankan sejumlah remaja diduga terlibat tawuran. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di berbagai lokasi di Kota Padang pada Minggu (2/3/2025) malam.

Penangkapan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aksi kenakalan remaja tersebut.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa petugas gabungan segera diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya tawuran di beberapa titik. Meskipun para pelaku sempat melarikan diri, warga sekitar berhasil mengamankan beberapa di antaranya.

"Total ada 11 orang yang kami amankan. Delapan orang diamankan oleh warga di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, satu orang di kawasan Tugu Simpang Haru, dan dua orang lainnya di kawasan Kecamatan Padang Utara," ungkap Rio Ebu Pratama, dikutip Senin (3/3/2025).

Rio Ebu menambahkan bahwa seluruh remaja yang diamankan masih di bawah umur. Mereka kemudian dibawa ke Polsek terdekat untuk didata dan dimintai keterangan.

Selanjutnya, Satpol PP akan melakukan pembinaan bersama orang tua masing-masing remaja, yang telah hadir di Polsek.

"Sesuai aturan, kami melakukan pendataan dan meminta keterangan dari mereka. Setelah itu, kami akan melakukan pembinaan bersama orang tua mereka," jelas Rio.

Proses selanjutnya akan menunggu hasil dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Jika ditemukan unsur pidana dalam tindakan mereka, para remaja tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun, jika tidak ditemukan unsur pidana, mereka akan cukup diberikan pembinaan bersama keluarga, dan keluarga mereka akan diminta membuat surat pernyataan sebagai penjamin.

"Kami masih menunggu hasil dari PPNS. Jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana, akan kami serahkan ke polisi. Jika tidak, cukup pembinaan dan surat pernyataan dari keluarga," tutupnya.

Tindakan tegas Satpol PP ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang