Langgam.id - Diduga persoalan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatra Barat bertengkar di depan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Nasrul Abit, Jumat (25/10/2019) malam.
Kejadian tersebut diketahui saat pelepasan 166 atlet yang akan mengikuti Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) ke-X tahun 2019 di Aula Kantor Gubernur Sumatra Barat.
Berdasarkan video yang tersebar di berbagai group WhatsApp, terlihat Kabid Olahraga Dispora Sumbar, Rasydi Sumetri yang mengenakan jas hitam dipegang oleh beberapa orang.
Orang-orang di sekitarnya terlihat mencoba untuk meredam suasana dan melerai pertengkaran tersebut.
Rasydi dalam video itu mengatakan, bahwa ia tidak ingin menghalang-halangi KONI Sumbar. "Saya tidak menghalang-halangi KONI," ujarnya di video yang tersebar itu.
Sementara, di video itu, Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit mengimbau semua pihak agar meredakan ketegangan, ia meminta agar saling menghargai. "Sudah, sudah, sudah, jangan ada lagi keributan, mari kita saling menghargai, masa kita seperti ini," kata Nasrul Abit.
Terpisah, saat Langgam.id mengkonfirmasi ke Kepala Dispora Sumbar, Bustavidia, ia membenarkan kejadian yang ada di video tersebut, dan yang ada di video itu adalah Kabid Olahraga Dispora Sumbar, Rasydi Sumetri.
Saat kejadian, Bustavidia mengaku berada di Jakarta, menjalankan tugas dari wagub Sumbar.
Dikatakannya, Rasydi Sumetri juga merupakan ketua tim verifikasi RAB KONI dari Dispora Sumbar.
Berdasarkan laporan yang diperoleh Bustavidia, penyebab keributan itu karena masalah dana hibah untuk KONI Sumbar. Dana hibah itu diajukan KONI ke Dispora Sumbar, kemudian diteruskan ke gubernur.
"Dana itu diverifikasi oleh Dispora, dari dana itu kita lihat apa yang layak dan patut diberikan," jelasnya saat diwawancarai Langgam.id via telepon, Sabtu (26/10/2019).
Dikatakannya, dana hibah sudah diajukan oleh KONI dalam rapat pada 24 Oktober lalu. Hasil rapat itu, ditemukan banyak dana yang tidak layak diberikan. Sehingga, Dispora belum mau memberikannya. "Contoh, dana untuk hadiah pemain, itu kan urusan pemerintah, gubernur, bukan KONI yang bayarkan, itu sudah dicoret," jelasnya.
Namun, KONI terus mendesak agar segera dicairkan dananya. Sementara, berdasarkan peraturan, Dispora harus menunggu kesesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan rekomendasi KONI, sehingga dana bisa dicairkan. Kalau mencairkan sembarangan, Dispora bisa melanggar aturan.
"Tambah lagi, dua hari yang lalu, teman-teman ini ditanyakan oleh pihak Tipikor soal dana hibah 2017-2018, jadi kawan-kawan tentu sangat hati-hati sekali," ucapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Bustavidia, KONI terus saja mendesak agar segera dicairkan (hadiah pemain). Sementara Dispora tetap meminta segera menyelesaikan rancangan dananya. Jika selesai, setidaknya bisa dicairkan, Senin (28/10/2019).
"Tidak ada masalah sebenarnya, berlanjut hari Jumat, KONI mendesak juga agar dicairkan Rp2 miliar saja dulu, lalu tambahannya baru diperbaiki RAB, kawan-kawan tentu tidak mau, soalnya yang bertanggung Dispora," ujarnya.
Itu untuk mencegah adanya peluang korupsi, kata Bustavidia.
Selain itu, berdasarkan instruksi dari wagub Sumbar, ia juga meminta KONI segera memperbaiki laporan RAB nya. Sehingga dananya bisa dicairkan segera. "Kemarin sudah setuju KONI akan memperbaikinya, tapi tahu-tahu malam tadi sudah ribut saja, jadi ini miskomunikasi saja," ucap Bustavidia.
Dana yang akan diberikan, kata Bustavidia, sesuai dengan permintaan Koni, sebanyak Rp10 miliar. Dana tersebut bisa dicairkan, jika RAB KONI diselesaikan.
Penggunaannya juga harus disesuaikan sehingga tidak ada melanggar PP, Pergub, dan Permen. "Kalau seandainya melanggar, tentu kami yang akan kena, kalau pak wagub juga mengerti itu, jadi begitulah kira-kira ceritanya," jelas Bustavidia.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Ketua KONI Sumbar Syaiful tidak mau memberikan tanggapan. Menurutnya tidak ada masalah dalam peristiwa tersebut. "Tidak ada masalah itu. Itu hanya miskomunikasi saja," ujarnya kepada Langgam.id saat dihubungi via telepon, Sabtu, (26/10/2019). (Rahmadi/ZE)