Diduga Salahi Aturan, Pemilik Kosan dan Penginapan di Padang Dipanggil Satpol PP

Diduga menyalahi aturan, pemilik kos-kosan dan penginapan di Padang mendapatkan surat panggilan dari Satpol PP pada Senin (4/9/2023)

Satpol PP Padang melakukan pengawasan rutin terhadap penginapan dan rumah kosan. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Diduga menyalahi aturan, pemilik kos-kosan dan penginapan di Padang mendapatkan surat panggilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (4/9/2023) dini hari tadi.

Pemilih kos-kosan yang mendapatkkan surat panggilan itu merupakan rumah kos di kawasan Veteran Dalam. Serta, satu hotel yang berada di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi mengatakan, pemanggilan itu dilakukan usai pihaknya melakukan pengawasan rutin terhadap penginapan dan rumah kos pada Minggu, (3/9/23).

“Saat melakukan pengawasan terhadap penginapan dan rumah kos yang ada di Kota Padang, ternyata kita masih juga mendapati adanya rumah kos dan Hotel yang menyalahi aturan,” ujar Rozaldi dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang, Senin (4/9/2023).

“Padahal kita sudah setiap hari melakukan pengawasan secara bertahap dan berlanjut. Seperti kosan di Jalan Veteran dan hotel di kawasan pondok, kita dapati empat pasangan bukan pasutri menginap di sana,” sambung Rozaldi.

Rozaldi menjelaskan, untuk proses lebih lanjut, anggotanya juga memberikan surat panggil terhadap pemilik kosan dan penginapan tersebut untuk data dan dimintai keterangannya lebih lanjut. Hal ini karena telah melanggar Perda Nomor 9 tahun 2016, tentang Pengelolaan Rumah Kos.

“Pemilik kita panggil, untuk kita proses lebih lanjut,” beber Rozaldi.

Selain pengawasan rutin terhadap rumah kos, Satpol PP juga melakukan pengawasan tibum tranmas di kawasan Jalan Khatib Sulaiman.

Di kawasan ini, Satpol PP menertibkan tiga orang remaja yang diduga tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas yang sedang melakukan pemeriksaan. (*/yki)

Baca Juga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang