Diduga Mesum, 2 Remaja Kota Padang Ditangkap Warga

Ilustrasi pencabulan gadis oleh pedofil

Ilustrasi Pencabulan (pixabay.com)

Langgam.id – Sepasang remaja berinisial GHJ (19) dan N (16) terpaksa berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Muda-mudi yang tengah dimabuk asmara ini kedapatan oleh masyarakat  sedang melakukaan perbuatan dugaan mesum, Minggu (17/11/2019) dini hari.

Mereka ini diamankan warga di salah satu rumah di kawasan Jondul Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Masyarakat yang resah, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas penegak perda.

Selain pasangan remaja diduga berbuat mesum ini, masyarakat setempat juga mengamankan dua remaja yang disinyalir sebagai pelaku tawuran. Setelah mendapat laporan masyarakat itu, Satpol PP Kota Padang pun mendatangi lokasi kejadian.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat saat menggelar razia di tempat hiburan malam bahwasanya adanya pasangan remaja diduga berbuat mesum dan remaja tawuran. Empat remaja ini di amankan warga setempat yang resah atas ulah perbutan mereka,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Al Amin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11/2019).

Ia menyebutkan, sebelumnya para remaja tersebut nyaris diamuk massa. Demi keamanan, mereka langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pembinaan.

“Kami amankan dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di proses sesuai aturan yang berlaku. Pihak keluarga yang bersangkutan juga dipanggil sekaligis sebagai penjamin. Kami masih menunggu pihak keluarga, karena kami sudah panggil untuk bisa datang,” ujarnya.

Al Amin meminta para orang tua dapat berperan aktif menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Sehingga, tidak terjebak dalam pergaulan yang tidak baik yang dapat merugikan masa depan dan cita-cita mereka sendiri. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang