Langgam.id - Sepasang remaja berinisial GHJ (19) dan N (16) terpaksa berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Muda-mudi yang tengah dimabuk asmara ini kedapatan oleh masyarakat sedang melakukaan perbuatan dugaan mesum, Minggu (17/11/2019) dini hari.
Mereka ini diamankan warga di salah satu rumah di kawasan Jondul Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Masyarakat yang resah, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas penegak perda.
Selain pasangan remaja diduga berbuat mesum ini, masyarakat setempat juga mengamankan dua remaja yang disinyalir sebagai pelaku tawuran. Setelah mendapat laporan masyarakat itu, Satpol PP Kota Padang pun mendatangi lokasi kejadian.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat saat menggelar razia di tempat hiburan malam bahwasanya adanya pasangan remaja diduga berbuat mesum dan remaja tawuran. Empat remaja ini di amankan warga setempat yang resah atas ulah perbutan mereka," ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Al Amin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11/2019).
Ia menyebutkan, sebelumnya para remaja tersebut nyaris diamuk massa. Demi keamanan, mereka langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pembinaan.
"Kami amankan dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di proses sesuai aturan yang berlaku. Pihak keluarga yang bersangkutan juga dipanggil sekaligis sebagai penjamin. Kami masih menunggu pihak keluarga, karena kami sudah panggil untuk bisa datang," ujarnya.
Al Amin meminta para orang tua dapat berperan aktif menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Sehingga, tidak terjebak dalam pergaulan yang tidak baik yang dapat merugikan masa depan dan cita-cita mereka sendiri. (Irwanda/RC)