Diduga Mesum, 2 Remaja Kota Padang Ditangkap Warga

Ilustrasi pencabulan gadis oleh pedofil

Ilustrasi Pencabulan (pixabay.com)

Langgam.id - Sepasang remaja berinisial GHJ (19) dan N (16) terpaksa berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Muda-mudi yang tengah dimabuk asmara ini kedapatan oleh masyarakat  sedang melakukaan perbuatan dugaan mesum, Minggu (17/11/2019) dini hari.

Mereka ini diamankan warga di salah satu rumah di kawasan Jondul Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Masyarakat yang resah, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas penegak perda.

Selain pasangan remaja diduga berbuat mesum ini, masyarakat setempat juga mengamankan dua remaja yang disinyalir sebagai pelaku tawuran. Setelah mendapat laporan masyarakat itu, Satpol PP Kota Padang pun mendatangi lokasi kejadian.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat saat menggelar razia di tempat hiburan malam bahwasanya adanya pasangan remaja diduga berbuat mesum dan remaja tawuran. Empat remaja ini di amankan warga setempat yang resah atas ulah perbutan mereka," ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Al Amin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11/2019).

Ia menyebutkan, sebelumnya para remaja tersebut nyaris diamuk massa. Demi keamanan, mereka langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pembinaan.

"Kami amankan dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di proses sesuai aturan yang berlaku. Pihak keluarga yang bersangkutan juga dipanggil sekaligis sebagai penjamin. Kami masih menunggu pihak keluarga, karena kami sudah panggil untuk bisa datang," ujarnya.

Al Amin meminta para orang tua dapat berperan aktif menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Sehingga, tidak terjebak dalam pergaulan yang tidak baik yang dapat merugikan masa depan dan cita-cita mereka sendiri. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas