Diduga Lakukan Penganiayaan di Pessel, Seorang Pria Ditangkap di Jambi

Langgam.id-penganiayaan

Penangkapan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Pessel. [foto: Polres Pessel]

Langgam.id – Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, seorang pria berinisial DH (27) ditangkap personel Polsek Batang Kapas di Jambi.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Minggu (19/12/2021).

Kapolsek Batang Kapas Iptu Asma D Jambek mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan korban yang diterima polisi pada 10 Oktober 2021 lalu.

Laporan polisi tersebut bernomor : LP/B/32/X/2021/SPKT/SEK BTG KAPAS/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMBAR.

“Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama–sama di Bandar Rawang Kampung Sapan, Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Pessel,” ujar Asma seperti dilansir dari situs Polres Pessel, Senin (20/12/2021).

Ia menambahkan, bahwa kasus ini terjadi pada Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan pelaku ini terangnya berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batang Kapas dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.

Di mana hasil penyelidikan diketahui informasi bahwa pelaku dugaan penganiayaan yang domisili di Kecamatan Batang Kapas tersebut, posisinya lagi di Kota Jambi.

Setelah itu ungkapnya, personel Polsek Batang Kapas segera berangkat Kota Jambi guna menangkap pelaku.

Baca juga: Polres Pessel Amankan Polisi Gadungan Berpangkat AKBP

Usai ditangkap kata Asma, pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku sebutnya, bakal jerat dengan pasal 170 KUHPidana. Hal ini terangnya sesuai fakta di lapangan sewaktu kejadian.

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu