Diduga Lakukan Penganiayaan di Pessel, Seorang Pria Ditangkap di Jambi

Langgam.id-penganiayaan

Penangkapan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Pessel. [foto: Polres Pessel]

Langgam.id – Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, seorang pria berinisial DH (27) ditangkap personel Polsek Batang Kapas di Jambi.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Minggu (19/12/2021).

Kapolsek Batang Kapas Iptu Asma D Jambek mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan korban yang diterima polisi pada 10 Oktober 2021 lalu.

Laporan polisi tersebut bernomor : LP/B/32/X/2021/SPKT/SEK BTG KAPAS/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMBAR.

“Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama–sama di Bandar Rawang Kampung Sapan, Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Pessel,” ujar Asma seperti dilansir dari situs Polres Pessel, Senin (20/12/2021).

Ia menambahkan, bahwa kasus ini terjadi pada Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan pelaku ini terangnya berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batang Kapas dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.

Di mana hasil penyelidikan diketahui informasi bahwa pelaku dugaan penganiayaan yang domisili di Kecamatan Batang Kapas tersebut, posisinya lagi di Kota Jambi.

Setelah itu ungkapnya, personel Polsek Batang Kapas segera berangkat Kota Jambi guna menangkap pelaku.

Baca juga: Polres Pessel Amankan Polisi Gadungan Berpangkat AKBP

Usai ditangkap kata Asma, pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku sebutnya, bakal jerat dengan pasal 170 KUHPidana. Hal ini terangnya sesuai fakta di lapangan sewaktu kejadian.

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo