Diduga Lakukan Penganiayaan di Pessel, Seorang Pria Ditangkap di Jambi

Langgam.id-penganiayaan

Penangkapan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Pessel. [foto: Polres Pessel]

Langgam.id – Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, seorang pria berinisial DH (27) ditangkap personel Polsek Batang Kapas di Jambi.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Minggu (19/12/2021).

Kapolsek Batang Kapas Iptu Asma D Jambek mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan korban yang diterima polisi pada 10 Oktober 2021 lalu.

Laporan polisi tersebut bernomor : LP/B/32/X/2021/SPKT/SEK BTG KAPAS/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMBAR.

“Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama–sama di Bandar Rawang Kampung Sapan, Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Pessel,” ujar Asma seperti dilansir dari situs Polres Pessel, Senin (20/12/2021).

Ia menambahkan, bahwa kasus ini terjadi pada Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan pelaku ini terangnya berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batang Kapas dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.

Di mana hasil penyelidikan diketahui informasi bahwa pelaku dugaan penganiayaan yang domisili di Kecamatan Batang Kapas tersebut, posisinya lagi di Kota Jambi.

Setelah itu ungkapnya, personel Polsek Batang Kapas segera berangkat Kota Jambi guna menangkap pelaku.

Baca juga: Polres Pessel Amankan Polisi Gadungan Berpangkat AKBP

Usai ditangkap kata Asma, pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku sebutnya, bakal jerat dengan pasal 170 KUHPidana. Hal ini terangnya sesuai fakta di lapangan sewaktu kejadian.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android