Diduga Lakukan Penganiayaan di Pessel, Seorang Pria Ditangkap di Jambi

Langgam.id-penganiayaan

Penangkapan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di Pessel. [foto: Polres Pessel]

Langgam.id – Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, seorang pria berinisial DH (27) ditangkap personel Polsek Batang Kapas di Jambi.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Minggu (19/12/2021).

Kapolsek Batang Kapas Iptu Asma D Jambek mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan korban yang diterima polisi pada 10 Oktober 2021 lalu.

Laporan polisi tersebut bernomor : LP/B/32/X/2021/SPKT/SEK BTG KAPAS/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMBAR.

“Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama–sama di Bandar Rawang Kampung Sapan, Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Pessel,” ujar Asma seperti dilansir dari situs Polres Pessel, Senin (20/12/2021).

Ia menambahkan, bahwa kasus ini terjadi pada Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan pelaku ini terangnya berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batang Kapas dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.

Di mana hasil penyelidikan diketahui informasi bahwa pelaku dugaan penganiayaan yang domisili di Kecamatan Batang Kapas tersebut, posisinya lagi di Kota Jambi.

Setelah itu ungkapnya, personel Polsek Batang Kapas segera berangkat Kota Jambi guna menangkap pelaku.

Baca juga: Polres Pessel Amankan Polisi Gadungan Berpangkat AKBP

Usai ditangkap kata Asma, pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku sebutnya, bakal jerat dengan pasal 170 KUHPidana. Hal ini terangnya sesuai fakta di lapangan sewaktu kejadian.

Baca Juga

PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
destinasi wisata
Imbas Bencana, Sektor Pariwisata Pesisir Selatan Terpukul
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup,
Walhi Sumbar Minta Polri, Menteri LH, ESDM dan Menhut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi