Diduga Keracunan, 19 Orang Dilarikan ke RS UNAND

Diduga Keracunan, 19 Orang Dilarikan ke RS UNAND

Sejumlah orang diduga keracunan dilarikan ke RS UNAND. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Sebanyak 19 orang masyarakat termasuk di dalamnya mahasiswa UNAND, dilarikan ke Rumah Sakit UNAND dengan keluhan yang sama yaitu mual, muntah, dan diare, pada Kamis (14/12/2023) sore.

Dikutip dari laman kampus, pihak RS UNAND belum dapat memberi pernyataan resmi terkait penyebab keluhan tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dugaan sementara 19 orang pasien ini alami keracunan makanan.

Delapan orang pasien pertama diterima RS UNAND sekitar pukul 12.30 dan selebihnya pukul 13.30-15.15 sore. Hingga saat berita ini diluncurkan, 8 orang diantaranya sudah dipulangkan dan selebihnya masih menunggu hasil labor. 

Saat ini pihak RS UNAND bersama Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian setempat masih melakukan investigasi terkait masalah kesehatan yang dialami para korban.

Pihak RS UNAND sendiri menyatakan siap menampung masyarakat dengan masalah klinis yang ada. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil dan RS Unand Jadi Pusat Pemeriksaan Calon Kepala Daerah di Sumbar
Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) saat ini sudah dilengkapi dengan peralatan yang canggih. Selain itu, rumah sakit ini juga didukung
Cegah Pasien Berobat Keluar Negeri, Ini Upaya yang Dilakukan RS Unand
HUT RS Unand, Ada Periksa Gigi dan Mulut hingga Donor Darah
HUT RS Unand, Ada Periksa Gigi dan Mulut hingga Donor Darah
Polisi Temukan Sejumlah Peluru Terkait Penembakan AKP Ulil di Solok Selatan
Polisi Temukan Sejumlah Peluru Terkait Penembakan AKP Ulil di Solok Selatan
Forum Komunikasi Lintas Organisasi Pemuda dan Aktivis se-Kota Padang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil
Pemuda dan Aktivis Kota Padang Nyatakan Dukungan untuk Fadly-Maigus
Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Kapolda Sumatra Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis (28/11/2024).
Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Sumbar, Soroti Pengawasan Penggunaan Senjata Api