Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Pasutri Ini Ditangkap Polres Agam

Langgam.id – Diduga sebagai pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor, pasangan suami istri berinisial D dan S ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam.

Dilansir dari akun Instagram Humas Polres Agam pada Selasa (23/4/2024), bahwa kedua pelaku ditangkap polisi pada Sabtu (20/4/2024) di Panam, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kasatreskrim Polres Agam, AKP Efrian Batiti mengatakan, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ini berkompromi menggelapkan kendaraan milik korban.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Genio warna putih kombinasi merah dengan nomor polisi BA 5367 TE,” ujar Efrian.

Ia menambahkan, bahwa kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” beber Efrian. (*/yki)

Baca Juga

sawit pesisir selatan
450 Ribu Hektare Lahan Sawit di Sumbar, Pasaman Barat dan Dharmasraya Kontribusi Ekspor Terbesar
Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle
Sembilan Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle International English Competition 2026
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BMKG mencatat kenaikan suhu karena berkurangnya awan di langit Kota Padang.
Panas! Suhu di Sumbar Tembus 33 Derajat Celsius, BMKG Ingatkan Bahaya Paparan Sinar UV
Kondisi Gunung Marapi di Sumbar. (Dok. PGA Gunung Marapi)
Erupsi Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik hingga 2 Kilometer, Ini Peringatan PVMBG
Putaran Uang Hasil Tambang Emas IIegal di Sumbar Capai Rp1 Triliun per Tahun
Putaran Uang Hasil Tambang Emas IIegal di Sumbar Capai Rp1 Triliun per Tahun
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua