Langgam.id - Oknum Calon Legistlastif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Solok berinisial EE yang diduga mencabuli anak kandungnya dipecat dari partai.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Solok, Herdiyulis mengatakan, EE memang anggota PPP. "Dia pegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP dan mendaftar sebagai caleg untuk DPRD Kota Solok," ujarnya kepada Langgam.id saat dihubungi via WhatApp, Jumat (26/04/2019).
Meskipun terdaftar sebagai anggota partai, menurut Herdiyulis, EE bukan pengurus ataupun kader partai. "Jadi, PPP untuk Pemilu 2019 membuka pendaftaran untuk masyarakat umum yang ingin mendaftar sebagai caleg. Dia (EE-red) dari eksternal partai," ungkapnya.
Saat ini, Herdiyulis mengaku sudah mencabut kartu anggota EE. "Kita sudah memberhentikan EE dan mencabut KTAnya," ucap Herdiyulis.
Terkait kasus EE, partai menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. "Kita ikuti proses yang ada, biarkan proses hukum jalan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Caleg PPP Kota Solok, berinisial EE, diduga mencabuli anak kandungnya selama 8 tahun.
Kapolresta Solok AKBP Dony Setiawan mengatakan, perilaku bejat EE ini terungkap, setelah nenek korban melapor pada Jumat (12/4). Pelaku langsung diamankan polisi di Mapolresta Solok.
Baca juga: Caleg PPP di Solok Diduga Cabuli Anak Kandungnya
(Rahmadi/FZ)