Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melakukan rapat bersama direktur dan pejabat RSUD M. Natsir Kota Solok, Sumatra Barat, Kamis (16/1/2020). Rapat itu terkait demonstrasi ratusan pegawai yang terdiri dari bidan dan perawat di Rumah Sakit itu pada Senin (13/1/2020).
Para pegawai menuntut manajemen RSUD Mohammad Natsir transparan dalam urusan keuangan. Mulai dari klaim terhadap BPJS, pembagian jasa pelayanan yang diberikan hingga soal remunerasi.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang memimpin rapat mengatakan persoalan internal mesti bisa dituntaskan segera agar tidak berdampak terhadap pelayanan di rumah sakit Pemprov Sumbar yang berada di Kota Solok tersebut.
"RSUD M. Natsir masih berada di bawah pemerintah provinsi. Untuk itu kami ikut bertanggungjawab yang ada di sini," katanya.
Dia menyampaikan, persoalan yang didemo di antaranya masalah pembayaran jasa tenaga medis dan menyangkut transparansi keuangan rumah sakit. Dengan pertemuan ini diharapkan dapat mencari solusi dari masalah yang ada.
Ia mengatakan, seharusnya pegawai keuangan sekali lima tahun dirotasi, agar tujuan manajemen keuangan bisa lebih tercapai. Selain itu rumah sakit bisa juga memberikan pelayanan publik untuk mencapai pelayanan prima dengan memuaskan masyarakat.
"Kami berharap semuanya dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Bekerjalah profesional sesuai dengan bidangnya masing-masing dan aturan yang berlaku. Transparansi di dalam manajemen RSUP sangat dibutuhkan, agar terbangun kenyamanan bekerja," ujarnya.
Dirut RSUD M Natsir, drg Basyir Busnia, menyatakan pihaknya sudah melakukan transparansi persoalan yang ada ke seluruh elemen yang terkait. Termasuk ke kepala ruangan hingga ke komite keperawatan.
Dia menjelaskan jumlah retribusi tahun 2019 yang semula ditargetkan Rp.90 miliar. Realisasinya sebesar Rp. 67.296.716.326,- setara dengan 74 persen. Sementara untuk jumlah kunjungan pada tahun 2019 ini juga mengalami penurunan. Hingga November 2019 tercatat 94.689 kunjungaan untuk rawat jalan, dan 13.617 kunjungan, dan sebanyak 92 persen adalah pasien BPJS.
“Tentu saja bisa mempengaruhi terhadap jasa pelayanan yang dibagikan juga mengalami penurunan. Itu salah satu alasan kenapa jasa pelayanan bisa berkurang. Ditambah lagi piutang BPJS sampai Desember 2019 yang belum dibayarkan Rp 29,5 miliar,” ujarnya.
Persoalan ini menurutnya yang akhirnya berdampak terhadap jasa pelayanan yang dibagikan juga mengalami penurunan. Apalagi beberapa waktu lalu, RSUD M Natsir mendapatkan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 94 orang dari jalur CPNS.
Dengan klaim BPJS yang dipending, ditambah dengan tambahan tenaga kesehatan dari CPNS 2019 sebanyak 94 orang, tentu saja hasil pembagiannya semakin kecil. Saat ini, jumlah pegawai dan tenaga kesehatan di RSUD M Natsir sebanyak 790 orang.
"Hal itu sudah kita sosialisasikan ke seluruh pihak, bahwa pendapatan juga menurun. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kita senantiasa memberikan layanan terbaik. Meski dengan segala keterbatasan yang ada," katanya.
Menurut Basyir Busnia pihak rumah sakit sudah transparan dalam menyampaikan keuangan kepada pegawainya. Ia juga menjelaskan dalam pembagian jasa layanan ada aturan dan regulasinya berdasarkan aturan dan undang-undang.