Langgam.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) menyebutkan, daya tampung untuk siswa SMA, SMK, dan MA pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 sebanyak 79.868 kursi.
Ketua PPDB SMA/SMK Sumbar, Suryanto menjelaskan, hal itu diketahui berdasarkan data sementara dari Data Pokok Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI.
Dia merincikan, daya tampung PPDB tahun 2022 ini terdiri atas 43.038 kursi SMA, 23.198 kursi SMK, dan 13.632 kursi MA. Sementara itu, jumlah calon peserta didik yang merupakan lulusan SMP sederajat pada tahun ini mencapai 85.404 orang.
"Jumlah rinciannya, yaitu 59.234 orang SMP negeri, 7.356 orang SMP swasta, dan 18.814 orang MTs Negeri atau swasta," ujarnya di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (14/6/2022).
Menurut dia, jika dilihat dengan jumlah daya tampung PPDB SMA/SMK negeri dan MA beserta jumlah lulusan SMP, maka ada sekitar 5.536 siswa lulusan SMP sederajat yang tidak tertampung pada PPDB tahun ini.
Meski demikian, kata dia, siswa lulusan SMP sederajat masih bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di sekolah-sekolah swasta.
Baca Juga: Dibuka 16 Juni, Disdik Sumbar Lakukan Uji Coba PPDB SMA SMK 2022
"Jadi, insyaAllah, sekolah negeri dan swasta bisa menampung lulusan SMP sederajat di Sumbar," jelas Suryanto.
Selain itu, kata dia, biasanya akan ada siswa lulusan SMP sederajat di Sumbar yang melanjutkan pendidikan di luar Sumbar, atau siswa dari luar provinsi daftar ke Sumbar. Sehingga data yang ada saat ini masih fluktuatif.
---