Langgam.id - Semen Padang FC batal menggelar latihan di Stadion Haji Agus Salim, Kota Padang pada Rabu (11/8/2022) sore. Alasannya karena pengelola stadion kembali membebankan biaya sewa setiap kali latihan, sehingga memberatkan bagi klub.
CEO Semen Padang FC Win Bernadino mengatakan, awalnya tim akan menggelar latihan kedua di Stadion Haji Agus Salim, namun dibatalkan karena diminta biaya sewa Rp3 juta yang dibayarkan ke pengelola stadion Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
"Kita ingin latihan selama sekitar dua jam kurang lebih di sana. Tapi karena di Perdanya tidak ada soal latihan, jadi Dispora melihat sebagai pertandingan umum, sementara kalau pertandingan umum berdasarkan Perda harus bayar Rp3 juta," katanya, Kamis (11/8/2022).
Pada latihan perdana manajemen Semen Padang juga dikenakan biaya sewa sebesar Rp3 juta untuk latihan yang digelar dari pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB. Karena harus membayar Rp3 juta setiap kali latihan, maka alasan ini yang menjadi pertimbangan manajemen untuk memindahkan latihan kembali ke Lapangan Mess Indarung.
Menurut dia, pengelola lapangan berpegang pada aturan Perda Retribusi Jasa dan Usaha untuk menarik retribusi penggunaan lapangan sementara dalam Perda tidak mengatur biaya sewa latihan klub. Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada pengelola bahwa itu hanya latihan.
"Kita dalam surat resmi sudah sampaikan bahwa itu hanya latihan, cuman karena latihan itu tidak ada dalam Perda sehingga mereka juga kesulitan. Mereka menyamakan dengan pertandingan umum," katanya.
Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan perbaikan terhadap Stadion Haji Agus Salim. Ini dilakukan manajemen sebelum dilakukan verifikasi oleh PT LIB untuk kelayakan menggelar pertandingan Liga 2 2022.
Anggaran perbaikan yang dikeluarkan lebih dari Rp1 miliar. Perbaikan sejumlah fasilitas stadion tersebut mulai dari perbaikan rumput lapangan, lampu stadion, ruang ganti pemain, bench pemain dan lainnya.
Kedepannya, jika memang tidak bisa juga dihilangkan biaya sewa latihan pihaknya akan selektif memutuskan. Kalau itu memang untuk pertandingan yang benar-benar penting maka mau tidak mau manajemen harus membayarkan.
Diketahui, penggunaan Stadion Haji Agus Salim diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 8 2021 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 47 2018 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dalam Pergub tersebut diatur retribusi Stadion Haji Agus Salim Kota Padang yang dikelola Dispora Sumbar untuk lapangan sepak bola Liga 1 dikenakan tarif Rp15 juta per kegiatan dalam sehari. Sementara untuk Liga 2 dikenakan tarif Rp10 juta per kegiatan dalam sehari.
Baca Juga: Semen Padang FC Ditagih Retribusi Penggunaan Stadion Haji Agus Salim Sesuai Regulasi
Sementara untuk Liga 3 dibagi dalam tiga kategori untuk Liga 3 Nasional Rp7,5 juta per hari dan kegiatan, Liga 3 Regional Rp5 juta dan Pertandingan umum Rp3 juta per kegiatan dalam sehari.
—