Diancam Dipenjara, Kakek Tiri di Padang Pariaman Cabuli Cucu Sejak Umur 8 Tahun

Langgam.id-pencabulan

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id - Kasus pencabulan terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangkanya berinisial Z (61), tidak lain merupakan kakek tiri korban yang kini telah berusia 16 tahun.

Aksi pencabulan ini dialami korban sejak duduk di bangku sekolah dasar kelas 3. Pada saat itu, korban masih berumur delapan tahun. Tindakan tersangka terus dilakukan hingga korban berusia 16 tahun.

"Kejadian sebulan lalu, 27 Juni 2021. Cuman sekarang masih proses. Sudah tahap satu di kejaksaan, menunggu P-19 dari Jaksa," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pariaman, Ipda Riyo Ramadhani dihubungi langgam.id, Rabu (8/9/2021).

Riyo mengatakan, korban sejak umur tiga tahun dibesarkan oleh nenek kandungnya. Diketahui, orang tua korban berpisah.

Baca juga: Curi Besi Rel Kereta Api, Buruh di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Kasus ini terungkap, kata dia, setelah korban mengalami kecelakaan, kemudian mengalami pendarahan. Ayah kandung korban yang datang dari Pekanbaru curiga.

"Jadi pendarahan, ayah kandungnya menanyakan, lalu korban mengakui. Sudah sering disetubuhi sejak duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar," jelasnya.

Belasan tahun aksi pencabulan yang dilakukan tersangka berlangsung. Tindak pelecehan ini dilakukan tersangka di rumah.

Menurut Riyo, selama belasan tahun itu, korban tertekan dan mendapatkan ancaman dari tersangka.

"Ancaman kalau misalnya diketahui orang, anak ini juga ikut dipenjara. Namanya anak-anak, tentu takut," ujarnya.

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut