Diancam Dipenjara, Kakek Tiri di Padang Pariaman Cabuli Cucu Sejak Umur 8 Tahun

Langgam.id-pencabulan

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Kasus pencabulan terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Tersangkanya berinisial Z (61), tidak lain merupakan kakek tiri korban yang kini telah berusia 16 tahun.

Aksi pencabulan ini dialami korban sejak duduk di bangku sekolah dasar kelas 3. Pada saat itu, korban masih berumur delapan tahun. Tindakan tersangka terus dilakukan hingga korban berusia 16 tahun.

“Kejadian sebulan lalu, 27 Juni 2021. Cuman sekarang masih proses. Sudah tahap satu di kejaksaan, menunggu P-19 dari Jaksa,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pariaman, Ipda Riyo Ramadhani dihubungi langgam.id, Rabu (8/9/2021).

Riyo mengatakan, korban sejak umur tiga tahun dibesarkan oleh nenek kandungnya. Diketahui, orang tua korban berpisah.

Baca juga: Curi Besi Rel Kereta Api, Buruh di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Kasus ini terungkap, kata dia, setelah korban mengalami kecelakaan, kemudian mengalami pendarahan. Ayah kandung korban yang datang dari Pekanbaru curiga.

“Jadi pendarahan, ayah kandungnya menanyakan, lalu korban mengakui. Sudah sering disetubuhi sejak duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar,” jelasnya.

Belasan tahun aksi pencabulan yang dilakukan tersangka berlangsung. Tindak pelecehan ini dilakukan tersangka di rumah.

Menurut Riyo, selama belasan tahun itu, korban tertekan dan mendapatkan ancaman dari tersangka.

“Ancaman kalau misalnya diketahui orang, anak ini juga ikut dipenjara. Namanya anak-anak, tentu takut,” ujarnya.

Baca Juga

Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU
BNPB mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) yang berlokasi di Nagari Anduring, Kecamatan Asam Pulau, Kabupaten Padang Pariaman.
BNPB Percepat Pembangunan 34 Huntara di Padang Pariaman
Pembangunan Jembatan Rajang di Korong Sipisang–Sipinang, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, akan dimulai pada Januari hingga
Jembatan Rajang Sipinang Putus, Bupati Padang Pariaman Pastikan Dibangun Kembali Januari Ini
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Padang Pariaman Kantongi Bantuan Rp133 Miliar untuk SPAM Pascabencana
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi