• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Diadukan Mantan Kepala DPMPTSP, KPU dan Bawaslu Kota Solok Disidang DKPP

Rahmadi
07/04/2021 | 09:17 WIB
A A
tuak Payakumbuh, gugatan kabupaten solok

Ilustrasi - Undang-Undang dan palu sidang. (Foto: succo/pixabay.com)

Langgam.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa 9 penyelenggara pemilu Kota Solok dalam sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 8-PKE-DKPP/I/2021, Selasa (6/4/2021).

Sidang diadakan secara virtual dengan ketua majelis di ruang sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, dan semua pihak berada di daerah masing-masing.

Baca Juga

Harimau Masuk Pemukiman Warga di Kota Solok, BKSDA Pasang Perangkap

Masyarakat Kota Solok Temukan Jejak Hewan Diduga Harimau Sumatera

Ketua majelis dalam sidang yaitu Anggota DKPP Mochamad Afifuddin. Ia didampingi oleh Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) selaku Anggota Majelis, yaitu Aidil Zetra (unsur Masyarakat), Izwaryani (unsur KPU), dan Elly Yanti (unsur Bawaslu).

Ketua Majelis Mochamad Afifuddin menjelaskan penyelenggara pemilu yang diperiksa tersebut terdiri dari 5 orang dari KPU Kota Solok dan 4 orang dari Bawaslu Kota Solok. Sebanyak 5 orang dari KPU Kota Solok yaitu Ketua, Asraf Daniel H, dan 4 Anggota KPU Solok, yaitu Ilham Eka Saputra, Jonnedi, Arif Susanto, dan Susi Kartikawati. Secara berurutan, nama-nama itu disebut sebagai Teradu I sampai V.

Sedangkan 4 penyelenggara pemilu dari Bawaslu Solok adalah Ketua Bawaslu Solok, Triati, dengan dua Anggota Bawaslu Solok, yaitu Rafikul Amin dan Budi Santosa. Serta Kepala Sekretariat Bawaslu Solok, Agustin Melta. Keempat nama tersebut secara berstatus sebagai Teradu VI sampai IX.

Pengadu dalam perkara ini adalah seorang PNS bernama Erlinda, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP). Ia memberikan kuasa kepada Zulkifli. Teradu I sampai Teradu V diperiksa atas dugaan tidak menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh pengadu terkait pelanggaran UU Pilkada oleh Zul Elfian selaku calon petahana Wali Kota Solok dalam Pilkada Serentak tahun 2020.

“Dugaan pelanggaran yaitu pemberhentian Erlinda sebagai Kepala DPMPTSP Kota Solok. Erlinda pun selanjutnya melaporkan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Kota Solok. Namun dalam penanganan laporan tidak dilakukan sebagaimana mestinya,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2021).

Kemudian, teradu VI sampai IX berdalih laporan pengadu tidak memenuhi syarat formil akan tetapi memenuhi syarat meteril tanpa adanya penelitian serta tanpa meminta keterangan saksi dan ahli terkait. (Rahmadi/yki)

Tags: Kota SolokPemilu
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Serahkan 14 SK Kepengurusan DPC di Sumbar, Partai Demokrat Siap Hadapi Pemilu 2024

Serahkan 14 SK Kepengurusan DPC di Sumbar, Partai Demokrat Siap Hadapi Pemilu 2024

04/08/2022 | 09:40 WIB
Andre Rosiade Kumpulkan Rp14 Miliar untuk Sponsorship Semen Padang FC

Andre Rosiade Kumpulkan Rp14 Miliar untuk Sponsorship Semen Padang FC

04/08/2022 | 08:37 WIB
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Bolos Sekolah, 47 Pelajar Berurusan dengan Satpol PP Padang

03/08/2022 | 19:34 WIB
Logo Liga 2. (Logo: ligaindonesiabaru.com)

Hasil Pertemuan Manajer Klub: Liga 2 Rencana Dimulai 27 Agustus 2022

03/08/2022 | 16:40 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Hari Ini dalam Catatan Sejarah. (Ilustrasi: Syafii/Langgam.id)

1 Januari dalam 6 Peristiwa Bersejarah di Sumatra Barat

01/01/2020 | 11:51 WIB
Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

03/08/2022 | 10:20 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In