Langgam.id - "Ingatlah bahwa dari dalam kubur suara saya akan lebih keras dari pada di atas bumi." ujar Tan Malaka kepada polisi rahasia Belanda, Viesbeen, saat dinterogasi di kantor polisi Hongkong, bulan Desember 1932.
Rabu (2/9), nama Tan Malaka kembali bergema, setidaknya di gelanggang Sumatra Barat. Itu sudah cukup membuktikan apa yang diucapkan Tan Malaka 88 tahun silam, bahwa ia tetap menjadi bahan perbincangan meski sudah tiada.
Pada Rabu pagi yang cerah, rilis dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mendarat di aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Dan mungkin juga mendarat di banyak orang dan menjalari grup-grup WhatsApp. Rilisnya soal pemindahan jenazah (diralat: pemakaman) Tan Malaka dari Kediri, Jawa Timur ke Limapuluh Kota, Sumatra Barat, dalam konteks kunjungan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit ke rumah gadang Tan Malaka.
Rilis ini menjadi kontroversi, karena pijakan isinya sangat dangkal, untuk tidak menyebut kesalahan fatal, tentang gerakan yang dilakukan pengagum Tan Malaka lebih dari 3 tahun yang lalu itu.
Begini bunyi penggalan di rilis awal yang menuai kontroversi tersebut:
Wagub Sumbar Apresiasi Fadli Zon pindahkan Jenazah Tan Malaka dari Kediri ke Sumbar
Limapuluh Kota -- Rumah Pahlawan Nasional Tan Malaka di Kenagarian Pandam Gadang, Kecamatan Suliki Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dikunjungi oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Selasa (1/9/2020).
"Saat ini kita berada Rumah Pahlawan Nasional Tan Malaka yang dikenal dengan nama Ibrahim Datuk Tan Malaka Raja Adat Kelarasan Bunga Setangkai, berdasakan Keppres no 53 tahun 1963," ungkap Nasrul Abit.
Pahlawan Nasional Tan Malaka lahir di Pandam Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat tahun 1894. Wafat di Kediri, Jawa Timur, 21 Februari 1949. Dipindahkan kembali ke tempat asalnya oleh Dr. H. Fadli Zon, S.S, M.Sc pada tanggal 1 Maret 2017.
"Atas nama pemerintah dan masyarakat Sumbar, mengapresiasi dan sampaikan rasa terima kasih pada Bapak Fadli Zon yang sudah membawa Tan Malaka dari Kediri ke Sumbar pada tahun 2017 yang lalu," ucapnya.
Menyebut Fadli Zon sebagai aktor utama yang membawa Tan Malaka dari Kediri ke Sumbar pada akhirnya memantik polemik, dan protes dari banyak orang yang tahu kronologis sebenarnya.
Tanpa mengecilkan peran Fadli Zon, ia bukanlah sosok tunggal dalam upaya pemindahan makam Tan Malaka. Dan perlu digaris bawahi juga, upaya pemindahan makam Tan Malaka gagal, karena sebetulnya yang berhasil dilakukan adalah petilasan.
"Itu sudah diluruskan soal kunjungan Wagub ke Rumah Tan Malaka (soal rilis dari kunjungan). Kita sangat menyayangkan, beliau tidak mendapat informasi sebenarnya. Kesbangpol kok gak mengasih masukan. Fadli Zon, ada peran. Sebagai pengagum Tan Malaka (ia) memberi patung, memfasilitasi kami beraudiensi dengan DPR RI," ungkap salah seorang penggiat (pengagum) Tan Malaka, Ferizal Ridwan.
Ferizal Ridwan adalah Wakil Bupati Limapuluh Kota, salah seorang yang cukup aktif dalam gerakan menghidupkan kembali Tan Malaka berupa pemikiran dan mengupayakan Tan Malaka menjadi simbol terpenting di Luak Limapuluh. Salah satunya upaya memindahkan makam Tan Malaka yang berujung membuat petilasan di pekarangan rumah gadang Tan Malaka, Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota.
Singkat cerita, selang beberapa waktu kemudian, rilis perbaikan muncul. Ini tentu patut diapresiasi. Bunyinya begini: "Ralat !! tambahan infornasi, yang memindahkan makam Tan Malaka Wabup Limapuluh kota Ferizal Ridwan yang diresmikan Fadlyzon , mohon maaf sebelumnya."
Namun sangat disayangkan, memposisikan Ferizal Ridwan (ralat dari penyebutan Fadli Zon sebelumnya) sebagai 'aktor utama' yang memindahkan makam Tan Malaka lagi-lagi sebuah kesalahan.
Sebab, upaya pemindahan makam Tan Malaka murni sebuah gerakan; melibatkan banyak orang dengan pelbagai aktivitas, namun memiliki rasa yang sama soal Tan Malaka.
Ferizal pun menegaskan, yang terlibat dalam gerakan pemindahan Tan Malaka yang dimulai pada tahun 2016 dan dilakukan bulan Februari 2017, malah tidak terhitung.
"Memindahkan jasad ini, bukan saya saja, tapi mereka yang peduli. Yang harus diucapkan terima kasih ke kita, tapi ke Tan Malaka, bagaimana kita menghargainya, mewarisi pemikirannya, meletakkan dia pada hal yang semestinya, seperti terpenuhi hak-hak kepahlawanannya," bilang Ferizal.
Ferizal adalah satu dari ratusan orang yang aktif dalam upaya pemindahan makam Tan Malaka dari Selopanggung, Kediri, ke kampung Tan Malaka di Pandam Gadang. Hasil yang didapat hanya sebingkah tanah. Tapi itu sudah cukup mengembalikan Tan Malaka dalam porsi idealnya sebagai Raja Adat Kelarasan Bungo Satangkai.
"Secara batiniah, sebongkah tanah itu sudah memenuhi unsur penyempurnaan dan terwakili," ujar Ferizal.
"Penobatan yang dilakukan di pemakaman Ibrahim sebagai simbol kepulangan gelar raja adat," tutur Yudilfan Habib Dt Monti yang sangat aktif terlibat saat itu.
Alkisah, sebongkah tanah itu menjadi penanda pulangnya Bapak Republik yang juga pemimpin adat kaumnya. Ibrahim selaku penyandang gelar, sejak 1949 raib tak diketahui rimbanya. Pada 2007 makam Tan Malaka dipastikan berada di Selopanggung dari penelitian puluhan tahun yang dilakukan sejarawan Belanda, Harry Poeze, didukung dengan serangkaian tes DNA.
Baik Ferizal maupun Habib, ialah salah satu dari ratusan orang yang menjemput Tan Malaka secara adat di hari kematiannya, di Selopanggung, Selasa, 21 Februari 2017.
Prosesi adat ini sekaligus menahbiskan Hengky Novaron Arsil sebagai generasi VII untuk memangku gelar Dt Tan Malaka Raja Adat Kelarasan Bungo Satangkai. Kelengkapan gelar Hengky dilakukan dengan menyematkan pakaian raja berwarna kuning emas.
Prosesi basalin baju ini merupakan simbol penyematan gelar Datuk Tan Malaka VII kepada Hengky. Sebagai seorang pucuk adat di Kelarasan Bungo Satangkai, dia akan membawahkan 142 niniak mamak/penghulu/kepala kaum di wilayah 3 Nagari, yakni Suliki, Kurai, Pandam Gadang. Dari 2 kecamatan yakni Suliki dan Gunung Omeh di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Walau dengan segenggam tanah, kami meyakini sudah sah dan sesuai syariat. Istilahnya sangkar sudah terbawa, yang burung bebas di mana saja," tukas Hengky.
"Pemulangan Ibrahim Dt Tan Malaka, bukan memulangkan jasad maupun makam. Tetapi memulangkan Nama dan Gelar Tan Malaka sebagai salah satu datuk Minangkabau. Yang dalam adat harus dibawa pulang ke kediamannya. Kemudian nama dan gelar datuk tersebut diberikan kepada penerus," kata Yudilfan Habib yang juga Koordinator Forum Peduli Luak 50.
Sekaitan dengan rilis soal pemulangan 'Tan Malaka' yang menuai polemik, hal yang patut disayangkan sebenarnya, berlangsung di tahun politik, sehingga asumsi punya nuansa politik tak bisa dinafikan.
"Kami meminta sosok kepahlawanan Tan Malaka untuk tidak dijadikan objek politik," kata Habib.
Pihak Pemprov Sumatra Barat telah meminta maaf atas kekeliruan isi rilis. Mafhum saja. Di balik kejadian ini, positifnya tentu saja kita bincangkan lagi Tan Malaka.
Mengenali sosok dan pemikiran Tan Malaka lebih jauh itu lebih penting, sebab masih relevan dengan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
Ada banyak caranya. Mulailah dengan membaca buku-bukunya serta biografi lengkapnya yang ditulis Harry A Poeze, untuk memasuki labirin pemikirannya. Buku karangan Tan Malaka misalnya Madilog, Dari Penjara ke Penjara, Aksi Massa, Merdeka 100 Persen, Gerpolek, Naar der Republiek Indonesia, dan banyak lainnya.
Dengan membaca buku-bukunya dan referensi lain dari Tan Malaka, kita akan paham kehidupan dan kebesaran Tan Malaka si Bapak Republik.