Langgam.id - Kabupaten Dharmasraya mulai menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak PPKM. Para penerima bantuan itu diminta untuk menunjukkan bukti sudah menerima vaksin covid-19.
Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, mengatakan kebijakan itu bukan berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos). Namun Pemkab Dharmasraya memilih menerapkan hal tersebut untuk mencapai target vaksinasi.
"Sebenarnya ini bukan persyaratan yang ditetapkan oleh Kemensos, melainkan hanya kebijakan lokal yang kita terapkan. Dengan begitu kita berharap, hal ini dapat membantu Dinas Kesehatan untuk meningkatkan capaian angka vaksinasi di Dharmasraya," kata Bobby, Jumat (30/7/2021).
Bobby mejelaskan, bantuan yang disalurkan hari ini merupakan BST tahap 14 dan 15 yang disalurkan kepada 12.918 penerima. Jumlahnya mencapai Rp 7,75 miliar lebih.
Pemkab Dharmasraya juga menyalurkan bantuan beras PPKM sebanyak 174.150 kilogram kepada 12.926 penerima. Bobby berharap penyaluran tersebut dapat berlangsung transparan.
"Ini memang menjadi catatan oleh Kemensos, karena banyaknya penyelewengan yang terjadi terhadap Bansos ini. Maka dari itu, kita berharap dengan dilihat langsung oleh Bupati, transparansi dalam penyaluran bansos ini bisa lebih kita terapkan," ucapnya. (ABW)