Dharmasraya Raih Prediket Baik dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah 2021

Langgam.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di bawah Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemeritahan terus menunjukkan hasil positif.

Setelah sebelumnya berhasil meraih prestasi di berbagai bidang, seperti mempertahankan WTP enam kali berturut-turut, LPPD terbaik se-Sumbar, dan menjadi salah satu dari dua kabupaten/kota se-Sumbar yang masuk dalam kategori hijau dalam standar kepatuhan pelayanan tinggi dari Ombudsman, kali ini pemerintah kembali meraih prestasi dalam bidang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berhasil meraih predikat “baik” terhadap Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2021, dan menjadi pemerintah Kabupaten/Kota satu-satunya di Sumatera Barat yang meraih prestasi tersebut.

Dharmasraya berhasil mencatat skor tertinggi 72,2638, sedangkan di bawahnya ada Kabupaten Agam dengan skor indeks 64,1460.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan ketika dimintai tanggapannya atas prestasi ini, mengucapkan rasa syukur atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan seluruh stakehoder khususnya di bidang perencanaan, dan pengelolaan keuangan daerah, serta DPRD Kabupaten Dharmasraya.

“Alhamdulillah, usaha tak membohongi hasil. Prestasi ini merupakan bukti dedikasi yang telah kita dharmabhaktikan untuk menjadikan Dharmasraya yang lebih baik, semakin menunjukkan hasilnya,” ucap Sutan Riska, Kamis (3/3/2022) di Pulau Punjung.

Tidak lupa Sutan Riska juga memberikan apresiasi atas kinerja Tim Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang tiada lelah, dan terus setia bekerjasama dengan dirinya untuk memajukan Dharmasraya.

“Tentu selain komitmen kami selalu kepala pemerintahan, prestasi ini juga bukti kesolidan seluruh komponen Pemerintah Daerah yang telah kita lakukan secara kontinyu dan konsisten sejak 2016 yang lalu”, lanjut Sutan Riska.

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020.

Adapun kriteria IPKD adalah diukur dari enam dimensi yakni, Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Kualitas anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah, dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Baca Juga

Ketua DPD LPM Sumatra Barat Irwandi Walis Dt Rajo Lelo mengukuhkan Kepengurusan DPD LPM Dharmasraya periode 2025–2030 pada Jumat
Pengurus DPD LPM Dharmasraya Dikukuhkan, Sekda Minta Agar Proaktif Kenali Persoalan Warga
Kepala Dukcapil Dharmasraya, Ramilus, menandatangani Kesepakatan Kerja Sama Inovasi Pencatatan Golongan Darah
Integrasi Data Golongan Darah Melalui I-Niagara, Dinas Dukcapil Dharmasraya Gandeng Sejumlah Pihak
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni melepas keberangkatan kafilah daerah tersebut untuk mengikuti MTQ Nasional Tingkat Sumbar di Auditorium
130 Kafilah Dharmasraya Ikuti MTQ Tingkat Sumbar di Bukittinggi
Dharmasraya meraih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri
Dharmasraya Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2025
Dinas Pendidikan Dharmasraya bersama Tim Pendamping Program Unggulan Pendidikan Bupati Dharmasraya hadir melakukan Monitoring dan
Progul Bupati Annisa, 75 Siswa Dharmasraya Ikuti Pelatihan English Bootcamp 2025
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Peternakan Rp1,38 Miliar untuk 16 KUB
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Peternakan Rp1,38 Miliar untuk 16 KUB