Dharmasraya Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Maju

Langgam.id-penghargaan

Piagam penghargaan yang diterima Pemkab Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Pemkab Dharmasraya menerima penghargaan sebagai kabupaten yang berhasil meningkatkan status dari berkembang menjadi maju. Hal ini sesuai dengan klasifikasi Indeks Desa Membangun (IDM) 2021.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan keputusan Dirjen Pembangunan Desa dan Persdesaan Kementerian Desa, PDT dan Transmingrasi, Nomor: 398.4.1 Tahun 2021.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyerahkan penghargaaan tersebut kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Hasto Kuncoro.

Penghargaan untuk Dharmasraya ini diserahkan di Padang, Selasa (21/12/2021).

“Alhamdulillah, usaha terus menerus dan dukungan penuh dari Pak Bupati, kita dapat meningkatkan Indeks Desa Membangun dari berkembang menjadi maju,” terang Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021).

Hasti menambahkan, bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan untuk mengerahkan semua potensi dan dukungan.

Yaitu, untuk memajukan 52 nagari yang ada di Kabupaten Dharmasraya.

Dukungan tersebut ungkapnya yaitu diwujudkan melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan OPD dalam rangka mendukung pencapaian indeks yang ditetapkan Kemendes.

Atas dukungan itu sebutnya,  membuat nagari di Dharmasraya memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi.

Serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

Baca juga: Ambil Sumpah 188 CPNS, Bupati Dharmasraya: Dorong Peningkatan Pelayanan

IDM merupakan suatu alat bantu yang digunakan untuk mengukur kemandirian suatu desa melalui analisis dan nilai komposit seluruh nilai skoring masing-masing indikator terpilih.

Yaitu, berdasarkan konsep kebijakan pembangunan yang ditetapkan serta otoritas kewenangan, tugas dan fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya