Langgam.id - Tiga orang pekerja ilegal mining tertimbun di area pertambangan di kawasan Bukit Kubangan, Jorong Bedeka Apang Kuranji, Nagari Silago, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar). Dua orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Selain korban jiwa, satu orang mengalami luka-luka.
"Mereka ini melakukan penambangan di tanah ulayat mereka. Di perkebunan sawit milik salah satu korban," kata Suyanto kepada wartawan, Minggu (27/6/2021) malam.
Ia menyebutkan aktivitas pertambangan dilakukan dengan mengunakan mesin dompeng. Para korban sebelumnya tertimbun akibat dinding lobang tambang runtuh.
"Saat melakukan aktivitas pertambangan tiba-tiba runtuh. Total di lokasi hanya bertiga. Satu korban luka-luka dirawat di RSUD Sungai Dareh, yang meninggal sudah dimakamkan," jelasnya.
Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dipimpin langsung Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono. Area tambang juga telah ditutup.
Sebelumnya, kata Suyanto, pihaknya juga telah melakukan penutupan aktivitas pertambangan di lokasi. Hanya saja, para korban diketahui secara diam-diam tetap beraktivitas.
"Selama ini sudah kami hentikan. Yang satu orang mantan wali nagari, itu tidak pernah melakukan ilegal ini. Tapi entah kenapa mengajak dua orang ini," ujarnya.
Berikut data korban meninggal tertimbung lubang tambang di Dharmasraya:
1. Iswadi Idris 30 tahun, meninggal dunia.
2. Edison 43 tahun, meninggal dunia.
3. Ilham Peri 30 tahun, dirawat di RSUD Sungai Dareh.