Langgam.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bertindak selaku inspektur upacara Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2023, di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya , Pulau Punjung, Minggu (22/10/2023)
Dalam sambutan tertulis Menteri Agama, yang dibacakan Sutan Riska mengatakan, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudia melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.
“Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahun kita tutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk tahun 2023 ini peringatan Hari Santri mengangkat tema “ Jihad Santri, Jayakan Negeri,” lanjutnya.
Maksud tema “Jihad Santri, Jayakan Negeri” adalah dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, mengingatkan bahwa santri memiliki peran besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Hari Santri yang diperngati setiap tanggal 22 Oktober itu mengacu pada resolusi jihad yang dimaklumatkan oleh Kiai Hasyim Asyari. Resolusi jihad itu berisi seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah,” tegasnya lagi.
Karena, secara kontekstual makna jihad dalam tema Hari Santri 2023 ini tidak selalu identik dengan mengangkat senjata. Melainkan dengan intelektual. Bahwa santri terus berkontribusi aktif dalam memajukan negeri melawan kebodohan dan ketertinggalan.
Dimana para santri adalah para pejuang dalam melawan kebodohan dan ketertinggalan. Santri juga turut berjuang dan mengambil peran di era transformasi digital, mengisi ruang-ruang digital untuk memperkuat literasi keagamaan yang moderat. Berdasarkan prinsil Islam rahmatan lil alamin (Islam rahmat bagi alam semesta).
Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka. Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini.
“Peringatan Hari Santri bukanlah milik santri semata, hari santri adalah milik kita semua. Milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air, milik mereka yang memiliki keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan. Karena itu, saya mengajak semua masyarakat Indonesia apapun latar belakangnya untuk turut serta ikut merakayan Hari Santri. Merayakan dengan cara napak tilas perjuangan santri “Jihad Santri, Jayakan Negeri” untuk Indonesia,” bebernya.
Dalam sambutan itu, Menteri juga mengajak untuk bersyukur karena perhatian Pemerintah terhadap Lembaga Pendidikan Keagamaan yaitu Pondok Pesantren dengan lahirnya berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren.
Undang-undang tentang pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan. Tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
“Melalui momen Upacara Peringatan Hari Santri tahun 2023 ini, mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiyai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemashlatan bangsa dan agama. Semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah. Dan saya selaku Menteri Agama patut menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masarakat dari sabang sampai Merauke yang hari ini sedang bergembira ria merayakan Peringatan Hari Santri 2023,” tuturnya. (*)