Langgam.id - Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) periode 2019-2024 diwarnai aksi demonstrasi. Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Padang yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumbar itu menggelar aksi di Tugu Adipura Padang, Rabu (28/8/2019) pagi.
Namun, menjelang siang, mahasiswa berangsur mencoba menuju gerbang pintu masuk gedung DPRD Sumbar. Sayangnya, aksi mahasiswa ini telah diantisipasi pihak kepolisian dengan berjaga ketat di pintu gerbang yang telah ditutup rapat. Para mahasiswa dilarang masuk, apalagi sampai menggelar aksi di halaman kantor DPRD.
Dengan membawa spanduk bertuliskan "Ultimatum DPRD Sumbar" akhirnya mahasiswa menggelar aksi di depan gerbang masuk kantor DPRD. Mereka juga memasangkan spanduk di karangan bunga sebagai ucapan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Sumbar terpilih.
Para mahasiswa meminta 65 anggota DPRD Sumbar terpilih menemui mereka di lokasi aksi. Namun, hingga waktu yang telah dijanjikan, para wakil rakyat tersebut urung menempati janji.
"Pengemis menjadi raja. Setuju kawan-kawan?," sorak para mahasiswa sembari menunjuk gedung DPRD Sumbar.
Menurut mahasiswa, para anggota DPRD dulunya begitu antusias mengetuk pintu rumah mereka untuk meraup suara. Namun kini, mahasiswa menganggap para anggota dewan hanya bisa berdiam di gedung mewah.
"Saat sudah dilantik, mereka berdiam diri di gedung mewah. Saat kampanye, mereka paling tahu masalah di Sumbar. Sekarang kita tagih janji mereka. Jangan sampai berdiam diri di gedung ini," sesal mahasiswa yang tak kunjung dijumpai perwakilan dewan.
Hampir tiga jam lamanya mahasiswa menggelar aksi dan menyuarakan tuntutan mereka di depan gerbang masuk kantor DPRD. Namun para mahasiswa tak kunjung diterima oleh para wakil rakyat.
“Dalam momentum yang sangat berhargai ini, kami menuntut agar anggota dewan dapat menyelesaikan tugas yang belum terealisasikan di Sumbar,” ujar Koordinator Lapangan Wahyu Pratama.
Diantaranya, peraturan daerah tentang pembahasan LGBT dan kawasan tanpa rokok tak kunjung terealisasikan. Hingga kini, penerapan dua perda itu belum terlaksana.
"Banyak permasalahan yang belum terselesaikan oleh anggota dewan sebelumnya. Makanya kami meminta anggota dewan yang terpilih saat ini dapat menyelesaikan itu semua," tegasnya. (Irwanda/RC)