Langgam.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar), masih menunggu perkembangan proses hukum yang menjerat kadernya, Beny Saswin Nasrun.
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat tersebut, diduga korupsi manipulasi jaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
Menurut Doni, keputusan terkait PAW belum dapat dilakukan karena partai masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
“Soal itu (PAW), kita tunggu dulu perkembangan hukumnya,” kata Doni kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, DPD Partai Demokrat Sumbar juga masih menunggu arahan dari DPP terkait langkah yang akan diambil. Partai akan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Apakah setelah putusan inkracht, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kita akan proses,” ujarnya.
Doni memastikan kinerja Fraksi Demokrat tetap berjalan normal, neski salah satu kadernya tersandung kasus hukum.
Ia menyebutkan, fraksi telah melakukan penyesuaian dan rotasi internal untuk mengisi tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Beny, khususnya di alat kelengkapan dewan dan komisi.
“Semenjak ditetapkan tersangka, fraksi melakukan rotasi. Karena di komisi ada anggota Fraksi Demokrat yang lain. Jadi fungsi fraksi tidak terganggu. Kita pastikan fungsi itu tetap berjalan,” jelasnya. (WAN)






